Kemenag Latih 30 Ribu Pendamping bagi Pemohon Sertifikat Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Aqil Irham. (Foto Kemenag)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Aqil Irham mengatakan, untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal tahun 2023, BPJPH akan melakukan enam upaya percepatan. Pertama, pelatihan pendamping proses produk halal.

“Rencananya, pada Februari akan ada pelatihan bagi 30 ribu pendamping,” ujar Aqil Irham di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

BPJPH Kementerian Agama mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024. Langkah tersebut sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen makanan dan minuman halal nomor satu dunia pada tahun yang sama.

“Tahun ini kami punya target satu juta sertifikasi halal gratis. Tapi jangan berhenti di sana, karena kami harus melakukan lompatan sehingga 2024 tercapai 10 juta produk bersertifikat halal,” katanya.

Upaya kedua yang dilakukan, kata Aqil,, program kantin halal. Program ini bertujuan untuk mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal.

“Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti,” ungkapnya.

Ketiga, memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga (K/L). Keempat, fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai para pemangku kepentingan.

“Kemarin kami sudah bertemu dengan 22 kementerian/lembaga dan berkomitmen untuk menyiapkan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi self declare maupun reguler. Program kemitraan ini juga harus diturunkan ke seluruh daerah,” ucapnya.

Kelima, kampanye mandatori halal. Kampanye ini akan dilakukan di 1.000 titik pada 34 provinsi. BPJH akan memastikan kewajiban sertifikasi halal akan tersosialisasi di 34 provinsi di Indonesia.Terakhir, BPJPH juga akan melakukan pengawasan secara berkesinambungan.

Menurut Kepala BPJPH Aqil, pengawasan ini menjadi kunci sehingga keterlibatan seluruh pemangku kebijakan amat diperlukan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terpapar informasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini,” ujarAqil.

Selanjutnya, enam program ini akan akan dibahas lebih rinci dalam Rakornas Pengawas Jaminan Produk Halal yang berlangsung selama tiga hari mulai 30 Januari hingga 1 Februari 2023.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: