YOGYAKARTA.NIAGA.ASIA – Untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang pengawasan obat dan makanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar terus melakukan pembinaan inovasi pelayanan publik.
Salah satu upayanya yakni melalui replikasi inovasi “Bersama Pendampingan UMKM untuk memperoleh Izin Edar (BERPENDAR)”ke Balai Besar POM yang terserbar di seluruh Indonesia.
Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menyampaikan, ada tiga strategi dalam pembinaan inovasi pelayanan publik yaitu penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi pelayanan publik. Dijelaskan, pengembangan inovasi sebagai salah satu komponen pembinaan inovasi sebagai upaya penyebarluasan inovasi yang dapat dilakukan dengan replikasi dan scaling up.
“Inovasi menjadi penting karena pemerintah harus bergerak cepat untuk menjawab perubahan lingkungan strategis yang dinamis terus bekembang cepat, sehingga perlu upaya strategis peningkatan kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik. Replikasi inovasi diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut, karena jika menciptakan inovasi baru akan memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang,” ujarnya pada saat sambutan sekaligus pembukaan pada kegiatan Audiensi dan Kunjungan Lapangan Inovasi BERPENDAR di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Yogyakarta, Kamis 4 April 2024.
Kepala Balai Besar POM DI Yogyakarta Bagus Heri Purnomo menjelaskan bahwa inovasi BERPENDAR ini mampu meningkatkan jumlah Nomor Izin Edar (NIE) Pangan Olahan BPOM sejak 2019, meningkat 232 persen tahun 2020; 400 persen tahun 2021, dan 554 persen tahun 2022.
Kemudian inovasi itu juga meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki NIE dari 56 menjadi 486, penurunan biaya pengurusan NIE dari 3-12 juta rupiah menjadi gratis, efisiensi waktu pengurusan NIE dari 71 hari kerja menjadi 1 hari kerja, peningkatan nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), serta peningkatan sarana memenuhi ketentuan cara produksi pangan olahan dari 31,02 persen menjadi 70 persen.
“BERPENDAR bertujuan untuk menangani permasalahan pelaku usaha dengan meringankan beban biaya bahkan gratis, pendampingan yang terprogram, dan mempercepat proses pendaftaran produk sampai terbit NIE dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas sektor pendamping UMKM di wilayah DIY,” ungkap Heri Purnomo.
Lebih lanjut disampaikan terkait penguatan penyelenggaraan pelayanan publik lingkup BPOM oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Badan POM Pusat Reghi Perdana. Dikatakan, dalam peta strategis ditekankan tentang pentingnya indeks pelayanan publik. Menurutnya, nilai IPP Balai Besar POM DI Yogyakarta memperoleh predikat pelayanan prima, hal tersebut tidak luput dari arahan pimpinan untuk memberikan layanan yang prima bagi masyarakat.
Selain itu Balai Besar POM juga ikut berkontribusi dan terlibat dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“BPOM juga mendorong agar inovasi yang saat ini telah dikembangkan oleh Balai Besar POM DI Yogyakarta agar dapat disebarluaskan ke Badan POM lain yang ada di Indonesia melalui program scaling up,” imbuhnya.
Diharapkan melalui kegiatan audiensi tersebut, pembinaan inovasi pelayanan publik lingkup BPOM semakin baik. Adapun tujuan kegiatan ini untuk mendorong penyebarluasan inovasi BERPENDAR ke Balai Besar POM di seluruh Indonesia melalui program replikasi atau scaling up inovasi pelayanan publik. Selain Inovasi BERPENDAR, Kementerian PANRB juga mendorong inovasi-inovasi lain yang dimiliki oleh BPOM untuk disebarluaskan ke unit penyelenggara pelayanan publik lainnya.
Untuk diketahui, terdapat empat inovasi dari BPOM yang mendapatkan penghargaan sebagai Top Inovasi dalam KIPP yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB, diantaranya yakni Scan dengan BPOM Mobile: Indonesia Yakin Obat & Makanan Aman meraih Top 45 Tahun 2021; Gerakan Mengawal Pertumbuhan Usaha Rakyat Jawa Timur meraih Top 45 Tahun 2022; Pangan aman untuk Indonesia dengan Rumah Si-RiPO (informaSi Registrasi Pangan Olahan) meraih Top 99 Tahun 2022; Bersama Pendampingan UMKM untuk memperoleh Izin Edar (BERPENDAR) meraih Top 99 Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan BRIN, Dinas Koperasi dan UKM DIY, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY sebagai mitra kolaborasi, serta pegawai di lingkungan Balai Besar POM Yogyakarta.
Sumber : Humas Kemenpan RB | Editor : Saud Rosadi
Tag: BPOMKemenpan RBPelayanan PublikReformasi Birokrasi