Kemenperin Berdayakan IKM Tenun dan Olahan Kelapa di NTB

Produk tenunan IKM Nusa Tenggara Barat. (Foto Kemenperin)

MATARAM.NIAGA.ASIA – Sebagai campaign manager Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Tahun 2024 di wilayah Nusa Tenggara Barat, Kementerian Perindustrian secara progresif meningkatkan jumlah populasi wirausaha baru Industri Kecil, dan Menengah (IKM).

Beberapa program yang dijalankan oleh Kemenperin antara lain menggelar program pelatihan untuk terus meningkatkan jumlah populasi WUB IKM di provinsi tersebut, khususnya perajin tenun dan pengolah gula kelapa, baik yang sedang merintis maupun yang telah menjalankan usahanya agar dapat naik kelas.

Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah Pendampingan Teknis WUB IKM Olahan Kelapa di Lombok Timur serta Kegiatan Pendampingan Teknis Produksi dan Pewarnaan Alam WUB IKM Tenun di Lombok Tengah.

Kegiatan yang diikuti oleh masing-masing 15 IKM untuk tiap komoditas tersebut juga merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen IKMA Kemenperin bersama Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB, serta Pemerintah Kabupaten di Provinsi NTB melalui Dinas yang membidangi industri.

“Kain Tenun merupakan salah satu wastra Indonesia yang dikenal sebagai kekayaan warisan budaya dan juga menjadi salah satu ikon di Lombok Tengah. Selain tenun, NTB juga memiliki potensi komoditas kelapa karena merupakan salah satu provinsi penghasil kelapa,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Reni Yanita di Jakarta, Selasa (2/7).

Pada 29 Juni 2024 lalu, Reni menutup kegiatan Pendampingan Teknis WUB IKM di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Ia mengungkapkan, area produksi kelapa paling potensial di wilayah NTB terletak di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur.

“Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Provinsi NTB, luasan panen kelapa di wilayah Kabupaten Lombok Timur mencapai 9.060. Jumlah produksi yang tinggi ini menjadikan kelapa sebagai komoditas yang memiliki potensi ekspor dan dapat mendatangkan devisa sehingga layak dijadikan salah satu sumber perekonomian nasional,” ungkapnya.

Kelapa dapat diolah menjadi berbagai macam produk yang memiliki nilai jual tinggi. Agar dapat meningkatkan nilai tambahnya, perlu dilakukan pengembangan produk kelapa yang bernilai ekonomi, salah satunya minyak goreng kelapa dan VCO, melalui pemberdayaan kelompok IKM di Kabupaten Lombok Timur. Minyak goreng kelapa juga menjadi alternatif di tengah tingginya harga minyak sawit, selain itu memiliki kekhasan aroma dan rasa yang lebih harum dan lebih bening.

Selain mendapatkan pendampingan, para peserta yang mayoritas merupakan perempuan juga mendapatkan fasilitasi mesin peralatan produksi olahan kelapa dan tenun.

Adapun fasilitasi mesin peralatan diberikan kepada satu kelompok dari Kabupaten Lombok Tengah, terdiri satu set alat tenun gedogan dan tiga kelompok dari Kabupaten Lombok Timur, terdiri dari satu set mesin peralatan pembuat minyak goreng kelapa.

Dirjen IKMA menyampaikan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan keberlangsungan usaha pelaku IKM. Keberadaan IKM memiliki peranan yang penting dalam memperkuat perekonomian nasional, terutama dalam perluasan kesempatan berusaha dan bekerja hingga ke pelosok daerah.

“Oleh karena itu, kami terus menggelar berbagai program pelatihan untuk terus meningkatkan jumlah populasi WUB IKM, baik yang baru merintis bisnis maupun yang telah menjalankan usahanya agar dapat naik kelas,” ujar Reni.

Kolaborasi Kemenperin bersama Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan pemberdayaan perempuan melalui kolaborasi dengan para pelaku pembangunan untuk mengakselerasi perwujudan perempuan berdaya guna mendukung tujuan pembangunan nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini dan diharapkan pembinaan komoditas IKM tenun dan olahan kelapa tidak hanya sampai disini, tetapi terus ditindaklanjuti pembinaannya sehingga IKM dapat terus berdaya saing,” tutupnya.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian | Editor: Intoniswan

Tag: