Kementerian Pertanian Sidak 13 Gudang Importir Daging Domba dan Kambing

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dr. drh. Agung Suganda, sidak 13 gudang importir daging domba dan kambing di Depok, Jawa Barat. (Foto Antara)

DEPOK.NIAGA.ASIA – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 13 gudang importir terkait dampak daging domba dan kambing impor yang diduga rugikan peternak lokal.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., memimpin langsung sidak di salah satu gudang importir daging domba di wilayah Depok, Jawa Barat.

Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa pentingnya pengawasan itu karena sebagai upaya memastikan pemasukan dan distribusi daging impor berjalan sesuai peraturan serta menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal di tengah persaingan dengan produk impor.

“Kami ingin memastikan pemasukan dan distribusi daging impor, khususnya daging mutton, sesuai regulasi. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Minggu (24/11/24).

Ia menyebutkan sidak ini, merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal dari dampak murahnya daging domba dewasa (mutton) impor. Harga produk impor yang lebih rendah berpotensi menekan harga daging domestik.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Selain memeriksa dokumen, tim juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang tersebut sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan. Meski begitu, ia tidak merinci ke-13 gudang yang dilakukan sidak oleh jajarannya.

Ia juga menjelaskan, sidak ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pasar daging domestik tetap kondusif dan tidak merugikan peternak lokal.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil melakukan evaluasi dan menghitung stok yang ada di gudang-gudang importir.

“Kami tidak ingin surplus daging mutton impor menekan harga daging domba dan kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan harga yang layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” jelasnya.

Pemerintah juga meminta importir untuk menahan distribusi karkas dan daging mutton ketika harga domba dan kambing di tingkat peternak jatuh. Selain itu, importir diimbau untuk menyerap karkas dan daging domba kambing lokal melalui asosiasi-asosiasi yang menaungi para peternak sesuai dengan klaster yang telah dibangun.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mempertemukan importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging lokal. Upaya harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei juga dipercepat agar surplus kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional.@

Tag: