Kepala Sopir Rio Dihantam Batu dan Ditendang Geng Motor di KM 31 Loa Janan

Dua tersangka pengeroyok sopir Rio Trisna Ramadhani berbaju tahanan Polsek Loa Janan diperlihatkan kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

LOA JANAN.NIAGA.ASIA — Dua dari empat pelaku pengeroyokan Rio Trisna Ramadhani, 28 tahun, ditahan di Polsek Loa Janan. Mereka mengaku memukulkan batu dan menendang kepala korban Rio. Pemicunya menurut pelaku hanya terserempet truk boks yang dikemudikan sopir Rio.

Kedua tersangka yang kini meringkuk di penjara itu adalah Kurniawan, 26 tahun, dan satu pelaku lagi berusia 18 tahun.

Empat pelaku pengeroyokan berjalan dari kawasan Tahu Sumedang menuju Samarinda. Di perjalanan, salah satu dari 4 pemotor anak muda mudi itu bersinggungan dengan truk yang diketahui dikemudikan Rio Trisna Ramadhani, mengarah ke Samarinda. Salah satu pemotor yang bersinggungan itu baru berusia 18 tahun.

“Teman diserempet di jalan sampai bahu jalan, sampai ke semak-semak. Dia marah, ditegur baik-baik malah diteriaki oleh korban,” kata Kurniawan, ditemui di Polsek Loa Janan, Kamis 13 Juli 2023.

Usai kejadian itu, Kurniawan bersama tiga temannya terus melanjutkan perjalanan ke arah Samarinda. Dia tidak tahu persis, tiga teman di belakangnya kembali bersitegang, setelah sopir truk berhenti di KM 31-32 Pos Tahura.

Baca jugaDua Pengeroyok Sopir Rio di KM 31 Loa Janan Ditangkap, Dua Lagi Buron

“Saya sempat duluan lewati Pos Tahura. Saya nunggu, kok lama teman-teman di belakang saya? Saya putar balik, ternyata ribut di TKP (Pos Polisi Tahura),” ujar Kurniawan.

“Teman-teman ribut di TKP, saya tendang dua kali kepala korban, baru saya lari. Saya lihat sebelumnya korban sudah terkapar di jalan. Waktu itu belum ada darahnya,” Kurniawan menambahkan.

Perjalanan pulang ke Padaelo, Samarinda Seberang, rekan Kurniawan yang berusia 18 tahun itu sempat bercerita.

“Dia yang pukul pakai batu di bagian belakang kepala korban,” sebut Kurniawan menirukan pernyataan rekannya itu.

Kurniawan bersama tiga temannya pulang ke rumah masing-masing di Padaelo. Kurniawan dan rekannya berusia 18 tahun itu akhirnya sadar, peristiwa itu membuat dia dicari kepolisian.

Dua tersangka pengeroyokan memberi keterangan kepada penyidik Polsek Loa Janan, Kamis 13 Juli 2023. Keduanya mengaku mengeroyok dan menganiaya korban Rio Trisna Ramadhani (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Saya dan teman saya ini serahkan diri ke Polsek Bhayangkara (Polsek Samarinda Kota). Iya, saya tahu lagi dicari-cari karena viral di media sosial,” sebut Kurniawan.

Kurniawan kesehariannya adalah bekerja sebagai juru parkir. Dia sendiri sebelumnya pernah dipenjara, juga terkait kasus perkelahian di Samarinda, hingga akhirnya divonis satu tahun penjara di Rutan Sempaja Samarinda.

“Ini kedua kalinya dipenjara. Sekarang menyesal,” kata Kurniawan yang mengaku memiliki anak balita usia 2 tahun.

“Saya (pukul) pakai batu kepalanya karena saya kesal. Kalau sudah begini mau bagaimana lagi? Jalani saja,” kata satu tersangka lainnya yang berusia 18 tahun itu dengan enteng.

Kedua tersangka menolak disebut geng motor dengan nama klub motor tertentu di Samarinda.

“Cuma sunmori saja,” kilah Kurniawan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: