SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Intoniswan, minta Ketua PWI Kaltim, Abdurahman Amin menanggapi dan mengecek kebenaran protes anggota Tim Formatur PWI Kutai Timur (Kutim), Ekky Yudistira Adi Nugraha, yang merasa tidak dilibatkan dalam menyusun kepengurusan PWI Kabupaten Kutim Periode 2024-2027.
“Sesuai Pasal 19 ayat (2) huruf (c) Peraturan Dasar (PD) PWI, Tim Formatur menetapkan Dewan Penasihat dan Pengurus Lengkap PWI Kabupaten/Kota,” kata Intoniswan, menanggapi protes Ekky, hari Sabtu (6/7/2024).
Ekky sendiri mengaku merasa tak pernah dilibat ketua Tim Formatur, Wardi sekaligus ketua PWI Kabupaten Kutim terpilih dalam menyusun Dewan Penasihat dan Pengurus PWI Kabupaten Kutim Periode 2024-2027.
Menurut Intoniswan, apabila yang disampaikan Ekky, benar adanya, maka ketua PWI Kaltim, berkewajiban mengoreksi cara kerja Tim Formatur PWI Kabupaten Kutim dan menyusun ulang kepengurusan PWI Kabupaten Kutim dengan melibatkan Ekky sebagai anggota Tim Formatur.
“Menyusun kepengurusan berdasarkan hasil musyawarah seluruh anggota Tim Formatur adalah amanat PD PWI dan amanat Konferensi PWI Kabupaten/Kota. Itu tidak boleh dilanggar oleh siapapun, apalagi diintervensi pengurus PWI Provinsi. Kalau diabaikan maka pengurus yang ada sekarang cacat, karena tak sesuai PD PWI,” ucapnya.
Kemudian, Intoniswan mengatakan, ia sependapat dengan Ekky, di kepengurusan PWI Kabupaten/Kota di Kaltim tidak ada “dinasti-dinasti” dan membersihkan PWI dari orang-orang yang sebetulnya sudah tidak aktif lagi melakukan kerja-kerja jurnalistik, atau orang sudah tidak aktif lagi sebagai wartawan.
“Pengurus asosiasi perusahaan pers juga tidak boleh cawe-cawe dan mengintervensi, serta memaksakan kehendak “orang-orang”-nya menduduki pengurus harian di PWI Kabupaten/Kota,” pungkas Intoniswan.@
Tag: PWI Kaltim