Komisi II DPRD Ingatkan Direksi BUMD Kaltim Patuhi SOP

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono. (Foto: Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listyono mengingatkan seluruh para direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim dalam bekerja mematuhi SOP (Standar Operasional Prosedur) perusahaan agar tidak terhindar dari masalah, meningkatkan semangat bekerja dan mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.

“BUMD harus patuh terhadap SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam melakukan ekspansi bisnis,” kata Tiyo sapaan akrabnya di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (28/11/2023).

“Jangan sampai ada kejadian penempatan investasi yang tidak sesuai prosedur sehingga harus berurusan hukum di kemudian hari. BUMD perlu lebih waspada saat menggunakan anggaran yang berasal dari uang negara,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta BUMD untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis, lebih aktif dalam melaporkan kinerja dan perkembangan usahanya kepada DPRD Kaltim sebagai mitra sekaligus pengawas.

BUMD diharapkan masyarakat dan pemerintah bisa berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kaltim.

“Jangan sampai ada yang menyalahgunakan wewenang atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran BUMD,” imbuhnya.

DPRD sebenarnya ingin BUMD benar-benar menjadi alat bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kaltim yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan BUMD untuk membahas berbagai isu strategis, seperti permodalan, regulasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“BUMD harus menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan nilai tambah dan multiplier effect bagi daerah. Kami siap mendukung program dan kegiatan BUMD, termasuk dalam anggaran dan pengawasan,” terangnya.

Penulis: Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: