KPU Mulai Pleno Rekapitulasi Pilkada Balikpapan Tingkat Kota, Selesai Besok

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Balikpapan dibuka, Rabu 4 Desember 2024, di Grand Senyiur Hotel. (HO-KPU Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Balikpapan resmi dibuka pada Rabu 4 Desember 2024 malam, di Grand Senyiur Hotel. Pleno ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, hingga Jumat 6 Desember 2024 besok.

“Malam ini kami buka dan berlanjut besok hingga Jumat,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.

Yudho menjelaskan sebelum tahapan rekapitulasi tingkat kota dimulai, rapat pleno tingkat kecamatan telah berlangsung dari 28 November hingga 3 Desember. Ia memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib.

“Rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung lancar. Kami harap tingkat kota juga demikian,” ujar Yudho.

Menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada di Balikpapan berjalan tertib dan aman.

“Ini suatu kebanggaan, mengingat di tahun 2024 kita menghadapi dua pemilihan, yakni Pemilu dan Pilkada serentak,” sebut Yudho.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Zulkifli, juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada 2024.

“Pilkada 2024 di Balikpapan berjalan aman, lancar, dan demokratis. Kondisi ini berkat dedikasi semua pihak, termasuk masyarakat yang aktif memberikan hak suaranya,” ungkap Zulkifli.

Dia menekankan bahwa penyelenggaraan Pilkada dilakukan dengan jujur, adil, dan transparan.

“Kepercayaan publik terhadap demokrasi di Balikpapan dan Indonesia tetap terjaga,” tambahnya.

Zulkifli berharap rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung hingga Jumat nanti dapat berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa hasil dari rapat pleno ini adalah keputusan resmi yang harus dihormati.

“Jika ada perbedaan pendapat terkait hasil rapat pleno, masyarakat dapat menempuh mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan,” demikian Zulkifli.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: