KPU RI Cek Persiapan PSU 147 TPS di Kaltim, Idham: Terpenting Segel dan Dijaga Aparat

Komisioner KPU RI Idham Holik (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengecek langsung persiapan perhitungan suara ulang (PSU) di Kalimantan Timur, yang rencananya akan digelar di 147 tempat pemungutan suara (TPS), Sabtu 10 Juni 2024. Dua kota yang dikunjungi adalah Balikpapan dan Samarinda.

Persiapan PSU itu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 10 Juni 2024 lalu, yang memerintahkan dilakukannya PSU di 147 TPS, berkaitan hasil Pemilu Legislatif 14 Februari 2024. Jadwal PSU sendiri akan ditentukan kemudian

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, berdasarkan keputusan MK telah ditemukan selisih hasil Pemilu legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim.

“Kunjungan ini untuk memastikan dokumen perhitungan suara ulang nantinya, dalam kondisi tersegel, utuh dan tidak rusak,” kata Idham Kholik ditemui di Rumah Makan Fusia, Jalan Awang Long, Samarinda, Sabtu 15 Juni 2024.

Untuk memastikan kondisi kotak suara tersebut dalam keadaan aman, KPU RI memantau langsung gudang penyimpanan logistik surat suara KPU di Samarinda.

“Surat suara KPU Samarinda harus dipastikan dalam kondisi bagus, dan terpenting dijaga aparat keamanan,” ujar Idham Kholik.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan dalam waktu dekat, KPU RI juga akan menerbitkan surat dinas untuk dilakukan perhitungan atau rekapitulasi suara ditingkat provinsi Kaltim.

“Nantinya rekapitulasi ini akan dilakukan secara berjenjang, agar publik dapat mengetahui apakah ada perbedaan atau berita acara yang dobel,” sebut Idham Kholik.

Selain itu, KPU RI juga memerintahkan kepada KPU Kaltim untuk melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu, stakeholder dan juga media terkait PSU ini, agar informasi itu tersebar luas ke semua lapisan masyarakat.

“Khususnya Kaltim, akan terbuka terkait penyelenggaraan atau melaksanakan tindak lanjut MK,” demikian Idham Kholik

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: