NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara mengamankan rombongan undangan pengantin tujuan ke pulau Sebatik, Jumat 8 September 2023.
“Rombongan sebanyak 31 orang itu kita duga calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI) yang hendak ke Malaysia secara ilegal. Mereka diangkut menggunakan speedboat mesin 200 PK bergerak dari pulau Nunukan menuju Sebatik,” kata Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Letkol (P) Arief Kurniawan Hertanto pada niaga.asia, Sabtu (09/09/2023).
Keberhasilan pencegahan penyelundupan C-PMI tidak lepas dari peran aktif masyarakat menginformasikan ketika melihat ada hal mencurigakan, dalam transportasi di perairan perbatasan Nunukan.
Tim SFQR yang menerima informasi bergerak menggunakan speedboat patroli, melaksanakan intercept di perairan Nunukan, di mana saat itu terlihat sebuah speedboat mesin 200 PK bergerak cepat pada posisi 04°09’27.6264″U-117°40’45.6744″T.
“Speedboat C-PMI bergerak sangat cepat, tim SFQR berusaha mengejar hingga berhasil menghentikan di tengah laut,” sebutnya.
Menurut Dalanal, berdasarkan hasil pemeriksaan, motoris speedboat bersama para C-PMI mengaku sebagai rombongan undangan yang hendak menghadiri pesta pernikahan keluarganya di Sebatik.
Rombongan yang berjumlah 31 orang tersebut terdiri 1 orang motoris, 10 orang laki-laki, 14 orang perempuan, 2 orang anak laki-laki dan 4 orang anak perempuan berasal dari daerah Sulawesi Selatan.
“Awalnya mereka mengaku hendak ke Sebatik menghadiri pernikahan. Tapi setelah diinterogasi, terungkap tujuan aslinya ke Tawau, Sabah, Malaysia,” bebernya.
Semua C-PMI tidak memiliki paspor dan sebagian lagi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Keberangkatan C-PMI menuju Malaysia dibantu seseorang pengurus yang keberadaanya masih dalam pencarian.
“Sebagian dari C-PMI sudah pernah masuk ke Malaysia untuk bekerja, sebagian lagi baru pertama hendak ke Malaysia,” ucapnya.
Dikatakan Danlanal, Lanal Nunukan terhadap permasalahan pekerja migran mendapat perhatian serius oleh semua instansi pemerintah, agar ke depannya warga Indonesia yang hendak berangkat ke luar negeri untuk bekerja mendapat perlindungan hukum.
Pencegahan penyelundupan orang keluar negeri tidak semata-mata dengan penindakan kegiatan ilegal, karena diperlukan juga adanya perbaikan sistem dan prosedur yang memudahkan serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Daya tangkal akan muncul sendiri apabila masyarakat menyadari pentingnya melakukan perjalanan secara legal, maka itu perlu sosialisasi lebih luas lagi,” terangnya.
Rombongan C-PMI akan diserahkan kepada BP2MI Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan diberikan pembinaan aturan serta syarat yang harus dipenuhi untuk bekerja keluar negeri secara resmi.
“Identitas calo atau pengurus PMI sudah kita kantongi. Kami pasti cari keberadaan orang itu,” tegasnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Lanal NunukanNunukanPekerja Migran IndonesiaPeristiwaTNITNI AL