NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tim Second Flaat Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, menggagalkan penyelundupan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI) non prosedural yang hendak masuk ke wilayah Kalabakan, Sabah, Malaysia.
“Rombongan C-PMI diamankan di atas speedboat tadi pagi oleh patroli Lanal Nunukan yang sedang operasi pengawasan di perairan Nunukan,” kata Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Kolonel (P) Handoyo, kepada niaga.asia, Senin 20 Januari 2025.
Kronologi pengamanan C-PMI bermula dari kecurigaan tim SFQR Lanal Nunukan terhadap speedboat bermesin 40 PK yang berlayar dari arah perairan Nunukan menuju perairan Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris.
Kapal patroli Tim SFQR yang standby di tengah laut langsung mengejar speedboat C-PMI, dan meminta motoris menghentikan speedboat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan penumpang.
“Dalam speedboat terdapat 5 orang laki-laki, 1 orang perempuan, 1 orang balita usia 5 bulan beserta barang bawaan lainnya,” ujar Handoyo.
Diterangkan, dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa C-PMI hendak menuju perairan Kalabakan, Sabah, Malaysia, dengan alasan keperluan bekerja secara ilegal di perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Keberangkatan para C-PMI koordinir oleh pria berinisial MU yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan berdomisili di Kecamatan Nunukan. MU sendiri diduga sebagai pengurus atau jasa pencari kerja ilegal yang memiliki hubungan dengan perusahaan di Malaysia.
“MU mengkoordinir keberangkatan rombongan C-PMI dari daerah asal sampai Nunukan, kemudian dilanjutkan dari Nunukan menuju Sei Ular dan Kalabakan,” terang Handoyo.
Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan, rombongan C-PMI beserta N (45) berstatus motoris speedboat berikut barang bawaan, digiring ke Mako Lanal Nunukan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh C-PMI dipastikan tidak memiliki dokumen paspor. Adapun barang bukti diamankan seperti 1 unit speedboat mesin 40 PK, 1 buah koper pakaian, 5 buah tas berisi pakaian, 2 buah kotak berisi makanan dan 5 lembar kantong plastik berisi makanan ringan.
“Dalam tas ditemukan juga 5 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik C-PMI dan 7 unit handphone berbagai merek. Para C-PMI dan barang bukti diserahkan ke BP3MI Nunukan,” jelas Handoyo.
Sementara itu, Kasi Penempatan BP3MI Nunukan Wina Veronika Anggalo menyampaikan terima kasih kepada tim SFQR Lanal Nunukan, yang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan tenaga kerja ke wilayah Malaysia.
“BP3MI sangat terbantu dengan peran TNI AL dan aparat lainnya, dalam mengamankan perdagangan orang ke luar negeri,” sebut Handoyo.
Rombongan C-PMI yang terjaring dalam patroli Lanal Nunukan sangat memungkinan dapat disalurkan bekerja ke luar negeri, selama orang-orang tersebut mampu memenuhi pengurusan dokumen resmi dari pemerintah.
Kalaupun tidak mampu memenuhi syarat sebagai pekerja luar negeri, BP3MI masih memiliki metode lain dalam mempekerjaannya, dengan cara menyalurkan orang-orang tersebut ke perusahaan di wilayah Nunukan.
“Kalau kedua saran ini tidak terpenuhi, mereka terpaksa dipulangkan ke daerah asal masing-masing menggunakan biaya pemerintah,” jelas Wina.
Sebelum menerima pelimpahan perkara, BP3MI Nunukan telah melakukan wawancara singkat dengan 7 orang C-PMI, di mana para calon pekerja mengaku keberangkatan ke Malaysia merupakan kedua kalinya.
Keberadaan mereka di Indonesia hanya sebatas cuti kerja, sehingga para C-PMI berniat untuk kembali ke Malaysia menggunakan jasa pengurus dengan biaya tiap orang sebesar RM 400 atau setara Rp 1.360.000.
“Awal masuk ke Malaysia tidak pakai paspor, jadi pulang ke Indonesia lewat ilegal. Mereka menggunakan jasa pengurus agar mudah kembali masuk Malaysia,” demikian Wina.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltaraLanal NunukanNunukanPMI IlegalTNI AL