SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Guru Besar Fakultas Fisipol Unmul Samarinda dan Sekda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni tampil bareng membahas Risalah Kebijakan yang disusun 57 orang peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang sedang mengikuti pelatihan tahap akhir atau Seminar Risalah Kebijakan (Policy Brief) di ”Kampus Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami” BPSDM Kaltim, Kamis 31 Oktober 2024.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi ketika membuka seminar yang berlangsung selama setengah hari itu mengatakan, ada empat Risalah Kebijakan yang diseminarkan.
“Empat Risalah Kebijakan tersebut merupakan bagian dari berbagi pengalaman hasil Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) ke Provinsi Kepulauan Riau, tanggal 26-29 Agustus 2024 yang lalu,” kata Nina.
Risalah Kebijakan yang ditampilkan di awal Seminar berasal dari Kelompok B-2 atau Kelompok IV, dengan judul ”Penguatan Rantai Pasok Komoditas Kelapa Sawit untuk Percepatan Hilirisasi Industri” disampaikan Yusliando, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur.
Risalah Kebijakan kedua, berasal dari Kelompok A-1 atau Kelompok I, dengan judul ”Akselerasi Strategi Implementasi Ekonomi Pasca Tambang untuk Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan” disampaikan Marselinus Jebaru, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kemudian, Risalah Kebijakan ketiga, berasal dari Kelompok A-2 atau Kelompok II, dengan judul Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia Mewujudkan Investasi Hijau di Kalimantan Timur” disampaikan Petrus Antonius Rasyid, Kepala Bappeda Kabupaten Manggarai Barat.
Risalah Kebijakan yang terakhir, berasal dari Kelompok B-1 atau Kelompok III, dengan judul ”Strategi Implementasi Investasi dalam Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif di Provinsi Kepulauan Riau” disampaikan Munawar, Kepala Satpol PP Kaltim, yang juga sekaligus sebagi Pjs. Walikota Bontang.
Dalam seminar yang dimoderatori Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, dihadirkan dua narasumber yang kompeten, sekaligus juga sebagai Tim Penilai bagi 4 makalah Risalah Kebijakan, yaitu Masjaya, Guru Besar FISIP Unmul dan mantan Rektor Unmul selama dua periode. Sedangkan narasumber kedua, Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.
Masjaya secara umum menyoroti tentang pentingnya pengambilan kebijakan secara konsisten. Misalnya kebijakan penghijauan. Pastikan bahwa kebijakan yang diambil bukan sekedar menanam pohon, tetapi harus dipastikan berapa pohon yang ditanam itu hidup.
“Artinya, kebijakan tersebut bukan sekedar output, tapi harus sampai kepada outcome dan impact,” ucapnya.
Sementara itu, narasumber kedua sekaligus sebagai penilai, yaitu Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni lebih menyoroti pada hal-hal yang lebih teknis. Misalnya soal judul Risalah Kebijakan.
Ia mengatakan, karena risalah kebijakan bukanlah makalah, maka hendaknya judul dibuat semenarik mungkin dan langsung menukik kepada rekomendasi kebijakan yang terkait dengan isu tertentu.
“Misalnya saja, judul risalah kebijakan dari Kelompok II, yang semula berjudul ”Transformasi Pembangunan SDM Mewujudkan Investasi Hijau di Kaltim”, bisa dirubah menjadi ”Pembangunan SDM untuk Investasi Hijau di Kaltim: Kapan Kita Mulai?”,” kata Sri Wahyuni memberi contoh.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menambahkan, infografis yang disajikan diperkuat dengan data dan fakta. Demikian pula rekomendasi yang diberikan harus bisa ”nendang”, yaitu langsung kepada persoalan.
“Tidak kalah pentingnya, agar ditampilkan kebijakan yang lama, sebelum merekomendasikan kebijakan yang baru,” pungkas Sri Wahyuni.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: SDM