BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025, Senin 4 November 2024.
Turut hadir unsur Forkompinda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kota Balikpapan.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban dari Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan terkait pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, diikuti dengan penandatanganan berita acara pembicaraan tingkat I.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menerangkan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Raperda.
“Dalam Paripurna tadi, pemandangan umum dari fraksi-fraksi telah dijawab oleh Pjs Wali Kota, dan sebagian besar anggota dewan sepakat serta mendukung pembentukan Perda terkait struktur perangkat daerah ini,” kata Taqwa.
Taqwa menyoroti bahwa penyesuaian struktur perangkat daerah, merupakan langkah penting dalam menghadapi perubahan kebijakan pada setiap periode pemerintahan baru.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat terus menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, prioritas daerah, serta tantangan terbaru dalam tata kelola pemerintahan.
“Perubahan ini sangat penting, agar kita bisa mengikuti skala prioritas dan memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini. Kami akan terus mengkaji Raperda ini dengan cermat untuk memastikan relevansi dan manfaatnya bagi masyarakat Balikpapan,” jelas Taqwa.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Balikpapandprd balikpapan