JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menilai tidak tegasnya pemerintah terhadap masalah-masalah terkait di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memicu berkembangnya spekulasi adanya pihak kuat yang menjadi backing di belakakang Ponpes tersebut.
Dia melihat, sejak zaman orde baru, ada strategi yang dipakai bagian dari kekuasaan dengan menciptakan kelompok-kelompok keagamaan (Islam) untuk tujuan tertentu.
“Biasanya, mereka yang melakukan ini adalah faksi tertentu yang memiliki kekuasaan intelijen,” kata Luqman kepada media, Jumat (23/6/2025).
Ia menilai Ponpes yang berdiri sejak 1996 itu sudah lama menuai kontroversi. Di antaranya dugaan keterkaitannya dengan Negara Islam Indonesia dan praktek keagamaan yang menyimpang.
“PP Al Zaytun itu sudah lama menjadi kontroversi, diantaranya dugaan keterkaitan PP Al Zaytun dengan NII (Negara Islam Indonesia) di samping adanya informasi-informasi mengenai praktek keagamaan di sana yang menyimpang dari syariat Islam,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Karena itu, menurutnya, saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersikap tegas terhadap PP Al Zaytun. Serta, tak perlu menimbang siapa kekuatan yang menjadi bekingnya.
“Saatnya pula negara menghentikan operasi-operasi intelijen dan kontra-intelijen yang menunggangi simbol dan gerakan Islam dan agama lainnya,” kata Luqman.
Sementara, Ace, masih anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk tindak tegas menutup dan mencabut izin Pondok Pesantren (PP) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, jika hasil investigasi menunjukkan terbukti adanya penyimpangan dan ajarat sesat.
“Jika ditemukan ada kurikulum pendidikan yang bertentangan ajaran Islam, maka Kementerian Agama dapat mengambil langkah selanjutnya. Bahkan, Kementerian Agama dapat mencabut izin Pesantren Al-Zaytun,” ujar Ace kepada media, di Jakarta, Kamis (22/3/2026).
Oleh karena itu, ia meminta Kemenag segera bergerak untuk melakukan investigasi terlebih dulu terhadap bagaimana proses pendidikan di Ponpes Al-Zaytun beserta kurikulum yang diajarkannya.
“Jadi soal Al-Zaytun ini, Kementerian Agama harus segera turun untuk melakukan investigasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya mengatakan, temuan awal pengkajian MUI terkait masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah dikantongi.
Temuan awal tersebut berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di pondok pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu. Ada yang terkait dengan penyimpangan, persoalan akhlak, dan terkait dengan arogansi (juga) kriminal.
Namun, menurut Utang, temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis secara mendalam. Ia mengatakan, temuan tersebut belum bisa disimpulkan karena memerlukan proses klarifikasi dari pesantren Al-Zaytun.
Utang juga tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud. Ia hanya menyebut bahwa MUI sudah bersurat ke Al-Zaytun untuk meminta klarifikasi untuk kedua kalinya. Sebab, permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: al zaytunpanji gumilang