NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah berharap anggota DPRD Nunukan Periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
Harapan itu disampaikan Mendagri dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Nunukan dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 30 Anggota DPRD Nunukan Periode 2024 – 2029, Senin (12/8/2024).
Menurut Mendagri, Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD kabupaten/kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
Kemudian, melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas serta kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD.
“Anggota DPRD harus perilaku yang baik. Oleh karena itu, mereka berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis,”sebutnya.
Selanjutnya, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Mendagri, mengharapkan para anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pengawalannya dapat dimulai dari masa persiapan persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan sesuai peraturan undang – undang,” ucapnya.
Mendagri menerangkan, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan persoalan kerakyatan.
DPRD dan pemerintah daerah juga harus mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Persoalan ini perlu untuk menjadi perhatian kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia, sehingga akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” terangnya.
Menurut Mendagri, DPRD memiliki tiga fungsi yakni, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Jalankan fungsi ini sesuai aturan dengan bekerjasama dengan pemerintah,” kata Mendagri.
Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik, namun demikian, dalam menjalankan tugas anggota DPRD diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas KPK, BPK dan sebagainya.
“Sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan,” tutupnya.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan | Advertorial
Tag: DPRD Nunukan