NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Keinginan menguasai harta benda menjadi motif kasus pembunuhan menewaskan Syam Alimuddin (52), seorang pengusaha rumput laut di Jalan Sei Fatimah RT 04, Kelurahan Nunukan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, yang terjadi Sabtu 6 Juli 2024 lalu.
Pelaku pembunuhan, ZK (24), warga Sei Fatimah yang kini berstatus tersangka, berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Nunukan bersama Polsek Kota Nunukan. Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa melumpuhkan kaki ZK dengan timah panas.
“Niat utamanya masuk rusak rumah korban hendak mencuri harta benda, karena ZK mengetahui korban baru panen hasil rumput laut,” kata Wakapolres Nunukan Kompol Arofiek Aprilian Riswanto dalam pernyataannya, Selasa 9 Juli 2024.
Aksi pelaku ZK masuk ke rumah korban tidak berjalan mulus, karena tepergok pemilik rumah atau korban. Gelap mata, pelaku menikam korban berulang kali menggunakan pisau yang sudah dia persiapkan sejak dari rumahnya.
Arofiek menjelaskan kronologi pembunuhan sadis itu. Sebelum memasuki rumah korban, pelaku telah mempersiapkan rencana pencurian sejak pukul 02.00 Wita. Belakangan diketahui pergerakan dia masuk ke rumah korban terpantau kamera CCTV di rumah korban. Saat itu, pelaku terlihat memakai baju sweater, bermasker, dan juga membawa pisau.
“Setiba di rumah korban, pelaku memutus atau mematahkan kamera CCTV di depan rumah (korban). Setelah itu pelaku memanjat rumah korban dari arah samping,” ujar Arofiek.
Dijelaskan Arofiek, dari arah samping balkon rumah lantai dua, pelaku masuk ke dalam kamar yang kebetulan hanya tertutup rapat tanpa terkunci. Namun keberadaan pelaku ini diketahui oleh korban yang saat itu terbangun dari tidurnya.
Dalam keadaan panik karena tepergok, pelaku yang merupakan pria tunawicara, menyerang dua orang yang berada di dalam kamar tidur saat itu, perempuan bernama Aminah Maudy Melana (24) alias AMI, dan korban, Syam Alimuddin.
“Pelaku menyerang Aminah dengan pisau yang mengenai perut kanan. Aminah sempat lari naik ke atas kasur tapi dikejar oleh pelaku,” terang Arofiek.
Baca juga: Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Pengusaha Rumput Laut di Nunukan
Melihat Aminah berdarah dan dikejar oleh pelaku, korban Syam berupaya menendang pelaku, diikuti oleh Aminah. Pelaku yang semakin beringas menyerang dengan membabi buta, hingga kedua korban jatuh ke lantai bersimbah darah.
Dalam keadaan korban tidak berdaya karena luka tusuk, pelaku mengambil kunci yang terletak di atas meja. Dia selanjutnya turun ke lantai satu bangunan rumah, mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban.
“Rumah korban ini dua tingkat. Lantai satu dijadikan gudang penyimpanan rumput laut, untuk lantai dua dijadikan tempat tidur,” sebut Arofiek.
Dengan berlumur darah, korban Aminah menghubungi tetangga menggunakan handphone untuk meminta pertolongan. Tidak berapa lama, warga bersama polisi datang mengevakuasi korban Syam yang posisinya tergeletak di lantai.
Korban Syam meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit Nunukan. Dari hasil visum jenazah Syam, dokter rumah sakit menerangkan bahwa pada tubuh korban ditemukan robek di bagian wajah dan hidung, luka tusuk di dada sebelah kiri, luka tusuk bagian perut, robek bagian paha, luka bagian telapak kaki.
“Untuk korban Aminah mengalami luka robek bagian siku, luka robek bagian lengan kanan, luka robek bagian bahu kanan, luka tusuk bagian pinggang dan luka bagian jari telunjuk serta jari tengah. Ditemukan juga luka di bagian telapak tangan kiri dan luka jari tengah, dan jari manis hingga putus,” demikian Arofiek Aprilian Riswanto.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: NunukanPembunuhanPerampokanPeristiwa