Muatan Lokal Berbasis IKM Tahun Ini Diberlakukan di Kaltim

Dr Atik Sulistiyowati, Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (niaga.asia/Hamdani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Mata pelajaran (Mapel) muatan lokal (Mulok) berbasis Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tahun 2023 ini sudah diberlakukan untuk jenjang SMA. Pelaksanaan Mulok berbasis IKM Kaltim ini merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Dikatakan Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Dr Atik Sulistiyowati, sebagai dasar hukum dari pelaksanaan kurikulum Mulok itu adalah Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 48 tahun 2017 tentang Kurikulum Muatan Lokal SMA, SMK dan SLB.

Tentang Mapel Mulok yang nanti akan diajarkan kepada siswa meliputi bahasa daerah (Kutai, Dayak, Paser dan Berau), Sumber Daya Alam (SDA) dan seni budaya daerah.

“Konten dan silabus serta modul yang berbasis IKM sudah siap,” kata Atik Sulistiyowati.

Lantaran berbasis IKM, sekolah dipersilahkan memilih, Mulok mana yang diajarkan kepada peserta didik.

“Misalnya SMA di Kabupaten Paser memilih mulok bahasa daerah Paser. Silahkan. Dengan IKM dua jam pembelajaran dalam satu minggunya,” lanjutnya.

Dirinya juga menyebut, sekolah dipersilahkan mencari pengajar dari luar, apabila sekolah tidak memiliki pengajar yang memiliki kompetensi mengajarkan Mulok tersebut.

“Yang penting guru dari luar itu menguasai materi Mulok yang diajarkan,” jelas Atik Sulistyowati, Minggu (19/3/2023)

Dengan adanya mulok yang berbasis IKM ini sudah menjawab pertanyaan masyarakat tentang mata pelajaran mulok yang tidak jelas. Terkadang ada sekolah yang muloknya bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. Atau bahkan ada sekolah yang tidak mengajarkan Mapel Mulok ke peserta didik.

Penulis : Hamdani | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: