Musrenbang RKPD Kaltim 2024 Hasilkan Empat Butir Kesepakatan

Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi bersama stakeholder mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim setelah menandatangai berita acara kesepakatan di Pendopo Odah Etam, Senin (17/4/2023), (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah serta rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai indikator, target kinerja, dan kebutuhan pendanaan indikatif dalam Rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

Aspirasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Aspirasi Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Aspirasi Masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) untuk selanjutnya di verifikasi sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

Rumusan yang tercantum dalam lampiran dokumen kesepakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang ini untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

Gubernur sangat mempertimbangkan merevisi Peraturan Gubernur No. 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, khususnya pasal 5.

Demikian empat butir kesepakatan yang dicapai dan ditandatangani berbagai pemangku kepentingan dalam Musrenbang RKPD (rencana Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, hari ini, Senin (17/4/2023).

Berita Acara Hasil Kesepakatan ditandatangani,  Gubernur Kaltim, DR. H Isran Noor, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ir. H Seno Aji, M.Si, Sekda Provinsi Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, MPP, Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, Bupati/Walikota se-Kaltim atau yang mewakili Sekda/Asisten Sekda, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Adji Iwan Setiawan dari Kesultanan Gunung Tabur.

Kemudian, Cand Dr. H Suwoko, MM, Wakil Rektor II UMKT, Dirut Perusda MBS, Aji Abidharta Hakim, MM, CRMO, Ketua TGUP3 Kaltim, H Adi Buhari Muslim, SE, Ketu Tim Percepatan Wisata Maratua, Dr. Hj Meliana, SE, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Kaltim, Hj Anni Juwairiyah, SE, Ikatan Ahli Perencana  (IAP) Kaltim Kaltim, dan Dyah Catur dari CGGGI Kaltim.

“Penandatangan Berita Acara Kesepakatan ini dalam kedudukan mewakili pemangku kepentingan peserta Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2024,” kata Ketua Bappeda Kaltim, Yusliando saat membacakan kesepakatan sebelum diteken.

Menurut Yusliando, kesepakatan  yang dibuat dan diteken bersama berbagai pemangku kpentingan dibuat setelah mendengar, memperhatikan, dan mempertimbangkan; arahan gubernur Kaltim,Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim 2024 yang disampaikan Ir, H Seno Aji mewakili Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud.

Penyampaian materi Mendagri, diwakili Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. La Ode Ahmad dan materi Kepala Bappenas diwakili Deputi Bidang Pengembangan Regional, Dr. Himawan Hariyoga Djojokusumo, penyampaian materi kepala Badan Otorita IKN Nusantara, diwakili Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Drs. H Alumuddin, M.Si, penyampaian materi Bappeda kaltim, dan tanggapan serta saran dari seluruh peserta Musrenbang.

Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi saat menutup Musrenbang mengatakan, meski Musrenbang RKPD ini untuk tahun 2024 dan dirinya bersama Isran Noor mengakhiri masa jabatan  Oktober 2023, tapi kegiatan RKPD 2024 harus diselesaikan dengan baik.

“Dengan harapan juga dilaksanakan dengan sebaik-baiknya nanti oleh Sekda,” kata Hadi.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: