BONTANG.NIAGA.ASIA — Wanita beriisial RAN, 24, tenaga kesehatan (Nakes) di salah satu RS di kota Bontang, ditangkap tim reserse kriminal Polres Bontang, Sabtu 16 Maret 2024. Kasusnya, dia mencuri ponsel iPhone milik rekan kerjanya sendiri.
Pelaku RAN bekerja sebagai analis kesehatan. Peristiwa itu terjadi Kamis 14 Maret 2024 malam sekitar pukul 21.00 Wita. Korban, pemilik iPhone 13, sedang mengisi ulang baterai Ponsel iPhone.
“Sambil nge-charge, korban meletakkan iPhone-nya di atas meja,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Frestian Lumban Tobing, Kepala Polres Bontang melalui Kepala Seksi Humas Inspektur Polisi Satu Dani Purwantoro, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis, Minggu 17 Maret 2024.
Belakangan korban panik karena saat mengecek kembali, iPhone miliknya tidak ada di atas meja. Memastikan Ponselnya hilang, korban pergi melapor ke Polres Bontang.
“Dalam laporannya, korban melaporkan kerugian Rp 13 juta,” ujar Dani Purwantoro.
Tim Reskrim Polres Bontang melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada salah satu Nakes, RAN, tak lain rekan kerja korban sendiri. Pelaku RAN pun tidak dapat mengelak.
“Pelaku RAN kita amankan di ruang laboratorium di RS tempat dia bekerja,” Dani Purwantoro menambahkan.
Perbuatan RAN mencuri Ponsel iPhone membawa dia meringkuk di penjara. Penyidik menetapkan dia sebagai tersangka tindak pidana pencurian.
“iPhone 13 milik korban kita amankan sebagai barang bukti,” demikian Dani Purwantoro.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: BontangIPhonePencurianPeristiwaPolres Bontang