JAKARTA.NIAGA.ASIA – Total nilai perdagangan antara Indonesia dan Jepang pada 2023 yang mencapai USD 37,3 miliar. Indonesia mencatatkan surplus USD 4,2 miliar. Angka ini melampaui situasi sebelum pandemi Covid-19 yang hanya mencapai USD 341 juta.
Pada 2023, nilai ekspor cangkang sawit Indonesia ke Jepang mencapai USD 550,98 juta atau naik 40 persen dibanding 2022. Selain itu, ekspor pelet kayu Indonesia ke Jepang tercatat USD 10,2 juta atau naik 45 persen dibanding tahun 2022.
Sebaliknya, nilai investasi Jepang ke Indonesia pada 2019-2023 mencapai USD 18,3 miliar dengan sektor utama meliputi energi, otomotif, dan properti.
Pada 2024, partisipasi Indonesia di Foodex Japan berhasil mencatatkan transaksi dagang USD10,6 juta, untuk pembelian produk ubi, terung, olahan unggas, camilan, bumbu masak, dan rempah.
Sedangkan pada tahun 2023, tercatat 79 buyer asal Jepang hadir dan membukukan transaksi USD 337 juta. menghadiri Trade Expo Indonesia (TEI).
Melihat itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meyakini, hubungan bilateral perdagangan Indonesia-Jepang masih dapat ditingkatkan meskipun telah berjalan sangat baik.
“Caranya, melalui terobosan baru dalam kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang dengan memanfaatkan perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA),” ujar Wamendag Jerry saat bertemu Deputy General Manager Japan Chamber of Commerce and Industry (JCCI) Tetsuya Matsuoka di Tokyo, Jepang pada Selasa lalu (2/7).Turut mendampingi Atase Perdagangan Tokyo Merry Astrid Indriasari.
Indonesia mengapresiasi dukungan JCCI dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Jepang yang semakin kuat dan berlanjut. Dalam waktu dekat, kedua negara akan segera menandatangani Protokol Perubahan IJEPA setelah lima tahun perundingan atau General Review IJEPA pada 2019 silam.
“Melihat perjuangan perundingan yang cukup panjang, diharapkan pelaku usaha dapat memanfaatkan IJEPA karena banyak peluang akses pasar dari kedua negara yang bisa ditingkatkan dan dikembangkan,” jelas Wamendag Jerry.
Kemajuan perundingan Protokol Perubahan IJEPA saat ini dalam tahap kajian hukum (legal scrubbing) dan finalisasi teks draf.
Perubahan dan peningkatan dalam Protokol Perubahan IJEPA meliputi bab Trade in Goods, Trade in Services, Electronic Commerce, Movement of Natural Persons, Cooperation, Intellectual Property, dan Government Procurement.Protokol Perubahan IJEPA ditargetkan akan selesai pada minggu kedua Juli 2024.
“Setelah itu dilanjutkan dengan proses administratif di internal Pemerintah,” ungkap Wamendag Jerry.
Kedua negara menargetkan penandatanganan oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Luar Negeri Jepang adalah pada September 2024 mendatang. Wamendag Jerry menuturkan, perjanjian bilateral IJEPA merupakan kesepakatan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia.
IJEPA ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan diimplementasikan pada 1 Juli 2008 (entry into force). Hal ini membuktikan, Jepang adalah mitra dagang dan investasi yang penting bagi Indonesia.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: EksporJepang