SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada periode Januari-Maret 2024 mencapai Rp158,84 triliun, meningkat sekitar 400 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke tujuh di dunia dalam aspek jumlah pelanggan aset kripto menurut Global Crypto Adoption Index 2023. Hal ini harus menjadi momentum bagi industri aset kripto untuk bergerak maju,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan dalam siaran persnya, Selasa (7/5/2024)
Sedangkan kontribusi perdagangan aset kripto terhadap penerimaan negara di sektor pajak sejak 2022 hingga Maret 2024 Rp580,21 miliar. Sebagai upaya optimalisasi peran perdagangan aset kripto bagi penerimaan negara ini, regulasi terkait perpajakan juga sedang dalam proses evaluasi dan penyempurnaan.
Selain itu, lanjut Kasan, perlu adanya optimalisasi peran Komite Aset Kripto untuk mendorong kegiatan pembinaan dan pengembangan industri. Kini terdapat 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar di Bappebti.
Para CPFAK ini harus segera menyelesaikan proses menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berdasarkan ketentuan yang berlaku. Saat ini telah diterbitkan izin untuk 545 koin aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.
“Dengan adanya potensi peningkatan perdagangan aset kripto di Indonesia pada tahun ini, pengembangan produk perlu dilakukan, terutama untuk koin-koin lokal,” kata Kasan.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Kripto