Operasi Zebra Mahakam di Balikpapan, Fokus Tindak 10 Pelanggaran Selama Dua Pekan

Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Mahakam 2024 mulai 14′-27 Oktober 2024. (Foto: Humas Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Polresta Balikpapan baru saja menggelar apel pasukan dalam rangka mempersiapkan Operasi Zebra Mahakam 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Senin 14 Oktober 2024.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto menjelaskan, operasi ini menjadi bagian dari upaya serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Operasi Zebra Mahakam bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi,” kata Anton.

Dalam rangkaian operasi ini, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan menjadi fokus utama, termasuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan melanggar batas kecepatan.

Saat apel, kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan selama operasi diperiksa secara menyeluruh. Anton menekankan pentingnya persiapan ini agar Operasi Zebra Mahakam tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Kami berharap dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” jelas Anton.

Menurut data yang disampaikan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam tahun 2023, tercatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas, angka yang sama dengan tahun sebelumnya.

Namun, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan, dari dua orang di tahun 2022 menjadi satu orang pada tahun 2023.

“Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” sebut Anton.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama operasi tahun lalu mencapai 519 pelanggaran, dengan 385 lembar tilang dikeluarkan dan 134 teguran diberikan. Hal ini mencerminkan upaya nyata dalam penegakan hukum yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran di jalan raya.

Dengan pelaksanaan apel gelar pasukan ini, Polresta Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, demi menciptakan suasana yang lebih aman bagi masyarakat.

Berikut 10 sasaran Operasi Zebra Mahakam 2024:

1. Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dan melawan arus

2. Pengendara di bawah umur

3. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI

4. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan

5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol

6. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang

7. Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai standar TNKB

8. Kendaraan yang melebihi batas kecepatan

9. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara

10. Kendaraan yang over dimensi dan overload

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: