SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polri menggelar Operasi Zebra 2023 serentak mulai hari ini hingga 17 September 2023. Di lingkup Polresta Samarinda, dinamai Operasi Zebra Mahakam. Bagi pemotor melawan arus sampai helm tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), masuk daftar penindakan atau sanksi.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Mahakam 2023 digelar di halaman Polresta Samarinda, dan dipimpin Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli.
Dalam amanatnya, Ary Fadli menyampaikan Operasi Zebra Mahakam 2023 adalah operasi terpusat yang dilaksanakan selama 14 hari.
“Operasi Kepolisian Patuh Zebra Mahakam 2023 di bidang lalu lintas mempunyai tujuan yaitu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang pergelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024,” kata Ary Fadli, seperti dikutip niaga.asia dari laman resmi Humas Polresta Samarinda.
Selama operasi digelar, kepolisian akan memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap prioritas pelanggaran di antaranya melanggar rambu, melawan arus, berkendara di bawah umur, hingga pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman.
Selain itu juga penindakan kepada pengendara tidak mengenakan helm SNI, penggunakan pelat nomor yang tidak sesuai standar, pengawalan ilegal serta pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Akhir amanatnya, Ary Fadli mengingatkan agar personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Mahakam 2023 agar senantiasa menjaga kesehatan, mental serta fisik, dan meniatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Mantapkan koordinasi dengan instansi terkait. Baik dari unsur pemerintah daerah maupun dengan jajaran TNI, agar operasi yang kita gelar dapat berjalan dengan maksimal,” demikian Ary Fadli.
Sumber : Humas Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi
Tag: Operasi ZebraPolresta SamarindaPolriSamarindaTertib Lalu Lintas