
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menilai bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Etam belum optimal. Perlu langkah konkret untuk menggali potensi sumber pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal.
Hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghasilkan PAD, tetapi efektivitasnya diakui Sabaruddin, masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Komisi II ingin menggali potensi yang masih ada, agar PAD bisa lebih optimal. Untuk itu Komisi II bersama Bapenda akan menggelar road show ke 10 kabupaten/kota dalam waktu dekat.
“Kita sudah rapat dengar pendapat bersama Bapenda. Sebab, sektor yang paling signifikan ini kan pajak, retribusi pajak, penghasilan dan sebagainya,” ujarnya, Senin (17/3) di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah pajak dan retribusi daerah. Sabaruddin menyebut pajak sebagai sumber pendapatan yang signifikan, termasuk pajak air permukaan yang sering dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar di Kaltim.

Selain itu kata Sabaruddin, banyak kendaraan operasional perusahaan yang dinilai belum berjalan sesuai regulasi perpajakan. Maka sebagai tindak lanjut dari evaluasi ini, DPRD Kaltim bersama Bapenda akan menggelar road show ke 10 kabupaten/kota dalam waktu dekat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah serta menggali lebih dalam potensi pajak yang masih bisa dioptimalkan.
“Kami ingin turun langsung ke lapangan, berdialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memahami permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pajak. Dengan begitu, kami bisa mencari solusi yang lebih tepat,” jelasnya.
Tak hanya itu, Komisi II DPRD Kaltim juga mendorong penerapan sistem reward and punishment bagi wajib pajak. Menurutnya, selama ini hanya ada sanksi bagi mereka yang tidak membayar pajak, namun belum ada insentif bagi yang taat pajak.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya melihat pajak sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata mereka terhadap pembangunan daerah. Jika ada sanksi bagi yang tidak membayar, harus ada apresiasi bagi yang membayar tepat waktu,” tegasnya.
“Sementara, kita rumuskan bersama-sama supaya teman-teman dan masyarakat mau membayar pajak sebagaimana mestinya. Tentunya pajak ini kan harus kita nikmati bersama. Pembangunan infrastruktur jalan misalnya, itu dari pajak. Ini uang masyarakat Kaltim yang kembali ke mereka juga,” tambahnya.
Berdasarkan catatan Niaga.Asia, dari sekitar Rp10 triliun PAD Kaltim, yang dominan masih dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), PKB (Pajak kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: DPRD KaltimPAD Kaltim