JAKARTA.NIAGA.ASIA – Sebagai upaya untuk menghadapi tantangan ekonomi dan mempercepat pembangunan berkelanjutan, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan yang cermat dan strategis dalam APBN 2024. Salah satunya melalui optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan iklim dunia usaha.
Pendapatan negara pada APBN 2024 ditargetkan sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan rincian pendapatan pajak sebesar Rp1.988,9 triliun, PNBP sebesar Rp492,0 triliun, pendapatan bea dan cukai sebesar Rp321,0 triliun, dan pendapatan hibah sebesar Rp0,4 triliun.
“PNBP dalam APBN 2024 memegang peranan strategis sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Rahayu Puspasari, Kamis (28/12/2023).
PNPB mencakup berbagai sumber pendapatan yang tidak berasal dari pajak, yaitu berupa pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp207,7 triliun melalui normalisasi harga komoditas minerba, pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan sebesar Rp85,8 triliun melalui optimalisasi KND, pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp83,4 triliun melalui peningkatan kemudahan akses layanan dan sinergi antar BLU, serta pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp115,1 triliun.
Menurut Rahayu Puspasari, kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, meningkatkan tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Selain itu, pendapatan dari PNBP dalam APBN 2024 juga tidak hanya dilihat sebagai kontribusi finansial semata, tetapi juga sebagai sumber inovasi. Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor baru, termasuk sektor digital dan berinvestasi dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah berupaya untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan pendapatan, serta memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.
“Dengan menggandeng sektor-sektor kunci dan menerapkan inovasi dalam pengelolaan PNBP, diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara dan menjadi pendorong dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Rahayu Puspasari.
Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan
Tag: PNPB