SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 DPRD Kaltim menilai fasilitas atau bangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, kurang.
RSUD Kanujoso Djatiwibowo belum punya ruangan dan atau bangunan khusus untuk menangani penyakit sesuai jenis-jenis penyakit, seperti belum punya gedung bagi penanganan penyakit jantung maupun gedung bagi pasien penyakit menular.
“Terkait kurangnya fasilitas di rumah sakit tersebut nantinya akan menjadi catatan khusus bagi pihak Pansus untuk selanjutnya menjadi bahan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim,” ungkap Jabir pada Niaga.Asia, Jum’at (28/4/2023).
Menurut dia, anggota Pansus tanggal 18 lalu berkunjung ke rumah sakit itu untuk melakukan uji petik, karena ini juga bagian dari proses kerja Pansus. Terkait kurangnya fasilitas di rumah sakit itu tentu akan menjadi tantangan bagi Pemprov, apalagi rumah sakit tersebut rencananya akan dinaikkan status menjadi rumah sakit kelas A.
Seharusnya pihak RSUD Kanujoso Djatiwibowo bersama Pemprov Kaltim sudah menyediakan bangunan untuk penanganan penyakit sesuai jenis penyakit.
“Dari uji petik ini nanti akan merekomendasikan agar segera dibangun bangunan khusus dan terpisah-pisah bagi pasien sesuai jenis penyakit, jika bisa dimulai tahun ini juga, lewat Perubahan-APBD 2023. Ini juga untuk menunjang rencana peningkatan kelas rumah sakit tersebut,” ujarnya.
Pansus mendukung terkait rencana peningkatan kelas rumah sakit Kanujoso, karena dengan status rumah sakit Tipe A, selain dapat menjamin kelengkapan alat, juga mendapatkan kucuran anggaran langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Tentunya ini juga akan menunjang sektor kesehatan di Kaltim. Makanya kami akan merekomendasikan prioritas untuk kejar apa yang masih menjadi kekurangan,” tegasnya.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: LKPj Gubernur KaltimPansus LKPJ Gubernur Kaltim