Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Ingin Relawan Dilindungi Pemerintah

Anggota DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari., SH., MH. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA  – Anggota Pansus Pembahas Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari., SH., MH., menjelaskan, permintaan perpanjangan waktu membahas Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, karena hal-hal krusial yang perlu diperjelas sebelum disahkan jadi Perda.

“Raperda  Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang dibahas sekarang ini adalah revisi atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.Perpanjangan masa kerja Pansus ini penting karena masih ada beberapa poin penting yang perlu dibahas secara mendalam,” ujar Celni kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Menurut Celni, salah satu poin krusial yang dibahas adalah terkait dengan fasilitasi dan perlindungan bagi para relawan yang membantu memadamkan kebakaran. Bentuk-bentuk perlindungan bagi relawan ini perlu dibahas Pansus dengan Pemerintah Kota Samarinda.

“Pansus  berkomitmen untuk memberikan penghargaan dan jaminan bagi para relawan yang telah dengan ikhlas membantu masyarakat,” kata politisi Partai NasDem ini.

Pansus  akan memfasilitasi dalam Perda nanti agar pemerintah memberikan pelatihan dan edukasi tentang penanggulangan kebakaran kepada relawan. Selain itu, pemerintah juga wajib menjamin adanya perlindungan hukum bagi para relawan yang bekerja di lapangan.

Pansus juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda untuk memastikan efektivitas program pelatihan dan perlindungan bagi para relawan.

“Pansus ini ingin memastikan bahwa para relawan mendapatkan pelatihan yang berkualitas dan terlindungi secara hukum saat mereka membantu memadamkan kebakaran,” tegas Celni.

“Dengan adanya perpanjangan Pansus ini, diharapkan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Samarinda, khususnya bagi para relawan yang berperan penting dalam penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: