SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Seno Aji minta kegiatan pekerjaan pembangunan smelter nikel di Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutaui Kartanegara dihentikan sementara sampai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kaltim dan Disnaker Kutai Kartanegara selesai mengusut tuntas tewasnya seorang pekerja di proyek smelter pada hari Sabtu (08/07/2023).
“Tewasnya pekerja tersebut diduga karena saat bekerja tidak dilengkapinya perlengkapan keamanan (safety) yang memadai. Pekerja itu terjatuh dari ketinggian kurang lebih 30 meter dan tewas seketika,” kata Seno Aji, Senin (10/7/2023).
Menurut Seno, pekerjaan smelter harus dihentikan dulu dan dilakukan investigasi hingga tuntas oleh Dinas Tenaga Kerja. Kecelakaan kerja ini fatal, ada pekerja tewas. Instansi Disnaker harus bisa memastikan semua pekerja dilengkapi alat keamanan kerja yang memadai.
“Saya menduga bahwa K3 di perusahaan tersebut tidak sesuai standar pemerintah dan ini menjadi sebuah catatan kami. Jadi setiap pekerjaan di ketinggian wajib menggunakan harness atau tali pengaman,” tuturnya.
“Sekali lagi saya selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim meminta Dinas Tenaga Kerja segera melakukan investigasi hingga tuntas lapangan dengan didampingi Komisi IV DPRD Kaltim,” pungkasnya.
Berdasarkan catatan Niaga.Asia, smelter nikel di Pendingin, Sangasanga dibangun PT Kalimantan Ferro Industry. Proyek tersebut berizin dan mendapatkan pengawalan langsung dari Badan Koordinasi Penanaman Modal/Menteri Investasi.
“Izin investasi dari BKPM/Kementerian Investasi,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto menjawab Niaga.Asia, Rabu (15/03/2023).
Menurut Puguh, proyek smleter nikel di Sangasanga tersebut, termasuk proyek investasi yang sudah berizin dan memulai kegiatannya pertengahan tahun 2022 di Kaltim.
“Izin investasinya dari Menteri Investasi,” ujarnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Kecelakaan KerjaSeno Aji