SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Guna peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Klinik Pratama Lapas Narkotika Samarinda mengikuti proses akreditasi secara luring oleh Lembaga Akreditasi Puskesmas, Klinik, dan Laboratorium Indonesia (LAPKLIN), Rabu 3 April 2024.
Hidayat, Kepala Lapas Narkotika Samarinda bilang, proses akreditasi sebagai bagian upaya Lapas untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi WBP.
“Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” kata Hidayat, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis, Rabu 3 April 2024.
Tim penilai dari LAPKLIN hari ini melakukan penilaian terhadap berbagai aspek. Antara lain manajemen, pelayanan medis, pelayanan keperawatan, dan sarana prasarana di Klinik Pratama Lapas Narkotika.
Upaya peningkatan predikat klinik melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada warga binaan, berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan.
“Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik. Setelah dilakukan penilaian, klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi,” demikian Hidayat.
Sumber: Lapas Narkotika Samarinda | Editor: Saud Rosadi
Tag: KemenkumhamKesehatanLapas NarkotikaSamarinda