JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) berpotensi memberikan peningkatan produktivitas berbagai sektor, termasuk pemerintahan. AI terbukti dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan menyediakan informasi yang lebih akurat, menyesuaikan layanan sesuai kebutuhan pengguna.
AI juga mampu menyediakan beragam jenis layanan dengan biaya yang lebih terjangkau. Ini memperkuat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kepuasan pengguna.
Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan dalam penerapan teknologi AI tentu terdapat tantangan yang dihadapi, termasuk dalam hal keamanan data dan kepercayaan informasi.
“AI ini bagai pisau bermata dua. Satu sisi memberikan dampak positif, namun di sisi lain bisa menimbulkan hal negatif. Perlu pengelolaan risiko dan regulasi yang ketat untuk memitigasi dampak negatif yang mungkin timbul demi memastikan keamanan masyarakat,” ujar Menteri Anas saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Sekolah Mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 81/WWS, di Jakarta, Selasa 2 April 2024.
Anas mengatakan dalam menghadapi ancaman kejahatan yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI), penting untuk menerapkan prinsip-prinsip regulasi yang kuat, termasuk transparansi, akuntabilitas, privasi data, dan keamanan. AI juga harus dirancang secara inklusif, mengutamakan kesetaraan sosial dan mengikuti prinsip-prinsip etika.
“Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa penggunaan AI tidak hanya aman dan bertanggung jawab, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat secara luas,” ujar Anas.
Kejahatan masa depan yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan yang semakin kompleks. Ancaman seperti penyebaran konten palsu dan penyalahgunaan otomatisasi AI untuk tujuan jahat menghadirkan tantangan signifikan dalam memastikan keamanan masyarakat.
Menurut Anas, di sinilah peran Polri sebagai bagian integral dari pemerintah menjadi sangat penting.
“Polri tidak hanya berperan dalam menyediakan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendukung transformasi digital dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dalam operasionalnya,” imbuhnya.
Anas menerangkan pemanfaatan teknologi AI dalam lingkup pemerintahan dapat menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan dan kebijakan yang tepat. Untuk merealisasikan ini, pemerintah mengambil langkah dengan melanjutkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres No. 95/2018) dan Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
“Pemerintah saat ini sedang mempercepat pembentukan GovTech yang nantinya akan mengakselerasi transformasi digital Layanan Terpadu. Contohnya, implementasi Single Sign-on ke portal nasional yang aman untuk menanggulangi kebocoran data dan pengisian data diri berulang,” pungkas Anas.
Sumber : Humas Kemenpan RB | Editor : Saud Rosadi
Tag: Kecerdasan BuatanKemenpan RBPolriTeknologi