JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sekaligus Ketua Pelaksana Harian Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah sedang mengkaji rekomendasi pemblokiran gim daring yang mengandung unsur kekerasan.
“Kami sedang menyiapkan beberapa langkah cross check dan review. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo yang memiliki kewenangan,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno melalui siaran persnya, Rabu (1/5/24).
Permainan daring (Inggris: online game) adalah jenis permainan komputer yang memanfaatkan jejaring komputer. Jejaringan yang biasa digunakan adalah jejaring internet dan yang sejenisnya serta selalu menggunakan teknologi yang ada saat ini, seperti modem dan koneksi kabel.
Ia mengatakan jika hasil peninjauan gim daring terdapat hal yang membahayakan bagi anak-anak, maka kementerian/lembaga dengan tegas akan memberikan tindakan.
“Seandainya hasil review beberapa hari ke depan ini dan terkonfirmasi oleh Pak Menkominfo sebagai hal yang berbahaya bagi anak-anak kita, maka pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak,” ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.
Sementara Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendukung penuh wacana pemblokiran gim daring yang mengandung unsur kekerasan, karena kekhawatiran efek kekerasan terhadap anak-anak yang mengakses gim daring tersebut.
“Sedari awal LPAI menaruh perhatian yang serius terkait isu ini (gim daring mengandung unsur kekerasan). Kami meminta pemerintah segera mengambil sikap,” ujar Ketua LPAI Seto Mulyadi.
Pihaknya berpendapat bahwa pemblokiran gim-gim yang mengandung kekerasan merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak.
Ia prihatin dengan semakin masif-nya gim-gim daring yang mengandung kekerasan, terlebih adanya laporan kasus kekerasan anak yang pengaruhnya dari konten-konten dalam gim daring tersebut.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Gim DaringPerlindungan Anak