Pemkot Balikpapan akan Revisi Perda RTRW

Sepotong ruang Kota Balikpapan. (Niaga.asia/heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rangka mendukung  Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Demikian disampaikan Asisten Perekonomian Pemkot Balikpapan, Andi M Yusri, hari ini, Kamis (21/12/2023).

Dikatakan, saat ini Pemkot sudah menyelesaikan berbagai tahapan penyusunan dokumen sebagai dasar mengusulkan revisi RTRW Kota Balikpapan Tahun 2012-2032.

“Pemkot sudah melakukan kajian-kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2012 tentang RTRW Kota Balikpapan 2012-2032.

Selain itu, pemerintah juga sudah melaksanakan hasil kajian dari Pokja KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) terkait revisi RTRW terhadap 13 isu pembangunan berkelanjutan.

Sejumlah isu strategis dan program proritas tersebut, yaitu pertumbuhan dan migrasi penduduk, rawan banjir, keterbatasan sumber dan penurunan air bersih, degradasi dan pencemaran daerah pesisir, pengelolaan sampah, alih fungsi dan konflik lahan, potensi bencana alam seperti longsor kebakaran hutan dan lahan.

“Revisi RTRW ini bukan hanya pengaturan visi kota, tetapi juga mencakup aspek-aspek penting seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tuturnya.

Hal ini merupakan momen yang sangat tepat dalam pertukaran ide dan pemahaman yang mendalam. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan sektor swasta serta masyarakat dalam merancang tata ruang wilayah yang berkelanjutan dan keseimbangan juga sangat penting.

“Pembangunan hanya bisa dicapai apabila semua bersatu dalam merencanakan masa depan Kota Balikpapan yang lebih baik. Saya berharap penerapan pemerintahan berbasis elektronik dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, yang terjangkau bagi semua warga Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: