BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Peringatan Hari Jadi Kota Balikpapan ke-128 menghadirkan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghargaan atas kontribusi mereka melalui dua kategori, yakni warga berprestasi dan warga pelopor. Pendaftaran untuk penghargaan itu masih dibuka hingga 17 Januari 2025.
Ketua Panitia Hari Jadi Kota Balikpapan ke-128, Andi Sri Juliarty menjelaskan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang telah berkontribusi dalam memajukan kota, menuju visi sebagai kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern, dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman.
“Program ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu warga berprestasi dan warga pelopor, dengan kriteria yang berbeda-beda,” kata Juliarty saat konferensi pers, Senin 13 Januari 2025.
Untuk kategori warga berprestasi, kandidat yang diusulkan harus merupakan warga Balikpapan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP elektronik.
Prestasi yang diakui adalah prestasi yang minimal di tingkat Provinsi dalam dua tahun terakhir (periode 2023-2024), yang dibuktikan dengan piagam, sertifikat, atau piala dari lembaga kredibel.
Sementara itu, kategori warga pelopor terbuka tidak hanya bagi warga Balikpapan, tetapi juga bagi warga luar Balikpapan yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan kota.
“Kami mencari sosok yang menjadi inspirator, inisiator, dan motivator yang berkelanjutan bagi warga lainnya,” ujar Juliarty.
Setelah diumumkan, penerima penghargaan akan mendapatkan PIN emas dan dana pembinaan. Hingga saat ini, sebanyak 47 warga telah diusulkan untuk kategori warga berprestasi, dan 12 orang lainnya untuk kategori warga pelopor.
Namun, jumlah ini dianggap masih kurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Panitia seleksi mengundang masyarakat untuk mengusulkan calon dari berbagai kategori, termasuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, teknologi, sosial, dan budaya.
Penghargaan ini terbuka untuk warga yang memiliki prestasi di tingkat kota, provinsi, nasional, atau internasional dalam dua tahun terakhir.
Ketua Tim Seleksi, Neni Dwi, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Pemerintah Kota Balikpapan mengatakan, mekanisme pengusulan telah disederhanakan.
“Warga dapat mengusulkan calon melalui barcode atau tautan yang telah disediakan panitia,” jelas Neni.
Panitia berharap media dapat membantu menyosialisasikan informasi ini untuk menarik lebih banyak partisipasi dari warga.
“Kami ingin memastikan seleksi ini mencakup berbagai kategori, dan mendapatkan kandidat yang benar-benar mewakili semangat warga Balikpapan,” kata Neni.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi diharapkan untuk segera mengajukan usulan sebelum batas waktu pada 17 Januari 2025 pukul 23.59 Wita. Formulir dan dokumen pendukung dapat diunduh di sini.
Pengusul diingatkan bahwa semua berkas harus diformatkan dalam satu folder (.zip/.rar) dan hanya dapat diunggah sekali. Penerima penghargaan wajib hadir secara mandiri pada acara pemberian penghargaan, tidak boleh diwakilkan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Lena Nuraini di 082353779413 atau Yuni Rachmayanti di 081253033657 melalui WhatsApp, atau mengirimkan email ke: wargaberpresto-idanpeloporbpn@gmail.com.
Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat memotivasi lebih banyak warga untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam membangun kota, menuju visi sebagai kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern, dan sejahtera.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanHUT BalikpapanPemkot Balikpapan