Pemkot Balikpapan Eksekusi Lahan Buat Pembangunan RSIA di Baru Ulu

Satu unit ekskavator tengah merobohkan sebuah bangunan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak kawasan Balikpapan Barat, Selasa 30 Juli 2024. (Foto: istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pemkot Balikpapan membongkar bangunan di lahan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, untuk pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), Selasa 30 Juli 2024.

Tim gabungan dari Satpol PP, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan Balikpapan Barat, dan Kelurahan Baru Ulu terlibat dalam pembongkaran itu.

Sebelumnya, beberapa warga sudah membongkar sendiri bangunan mereka, hingga Pemkot Balikpapan akhirnya membongkar bangunan yang tersisa menggunakan ekskavator.

“Pembongkaran sudah sesuai aturan. Kami juga sudah mendapat surat perintah tugas,” kata Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono.

Sebelumnya, telah dilakukan proses konsitering atau pencocokan lahan dan pemasangan patok batas, serta pembacaan sita eksekusi terhadap lahan di Gang Perikanan RT 16 Baru Ulu, Rabu 10 Juli 2024 lalu.

Warga diberi waktu delapan hari sejak sita eksekusi untuk membongkar bangunan mereka sendiri. Namun beberapa tidak mengindahkannya sehingga Pemkot mengambil tindakan tegas.

“Kita akan pasang pagar dan plang setelah pembongkaran,” ujar Boedi.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli menyatakan, Pemkot mengikuti semua aturan hukum dalam permasalahan ini. Setelah tidak ada hambatan hukum, kegiatan fisik pembangunan RSIA sudah bisa dimulai.

“Dari 17 kepala keluarga yang ada di lokasi lahan, ada empat kepala keluarga yang belum mau mengambil santunan karena mereka masih menggugat,” kata Zulkifli.

Pemkot Balikpapan telah menyediakan santunan uang kerohiman sesuai ketentuan, bagi kepala keluarga yang terkena dampak pembangunan RSIA.

Tanah yang dieksekusi tersebut merupakan hibah dari Pemprov Kaltim kepada Pemkot Balikpapan, yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi Kantor Dinas Perikanan Laut Provinsi Kaltim. Luas lahan yang disertifikasi oleh BPN Kanwil Provinsi Kaltim adalah 5.100 meter persegi.

Dengan selesainya proses eksekusi ini, diharapkan pembangunan RSIA di Balikpapan Barat dapat segera dimulai, untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi ibu dan anak di daerah tersebut.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: