Pemkot Bontang Sampaikan Nota APBD Perubahan 2024

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah dan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam  dalam  Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III DPRD Bontang.  (Foto Prokompim Pemkot)

BONTANG.NIAGA.ASIA – APBD-Perubahan Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 sudah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun Anggaran 2024, dan P-KUA serta P-PPAS 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang (Wawali), Najirah saat mewakili Wali Kota Bontang, Najirah dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang dengan agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD Bontang Tahun Anggaran 2024, Jum’at malam (2/8/2024).

Menurut Najirah, sesuai kesepakatan bersama DPRD-Pemkot,  P-KUA dan P-PPAS APBD 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Bontang, 29 Juli 2024 lalu,  APBD Kota Bontang Tahun Anggran 2024, sebesar Rp3,3 triliun lebih. Belanja operasional setelah perubahan jadi sebesar Rp 2,1 triliun.

“Kami yakin dengan kerja sama yang baik dan kemitraan yang harmonis dalam pembahasan APBD-P, Pemkot dan DPRD Bontang mampu menetapkan APBD-P sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”  katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam kata pengantar rapat paripurna menyampaikan, nota keuangan yang disampaikan wali kota/wakil wali kota akan jadi bahan pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bontang dan Badan Anggaran (Banggar) dalam membahas APBD-Perubahan serta alokasinya.

“Kita akan bahas dan tetapkan belanja di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sumber pendapatan dari mana saja, dan lainnya. Ketika selesai dibahas, baru disepakati sebagai Perda (Peraturan Daerah) APBD Perubahan,” jelasnya.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial

Tag: