SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, mulai ramai di jalanan Samarinda. Mengantisipasi tingginya pengguna kendaraan listrik, Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi 5 SPKLU di Samarinda
Data dilansir Polda Kaltim melalui Badan Pusat Statistik (BPS), kendaraan bermotor beredar di Kaltim tahun 2022 ada 3,87 juta unit kendaraan. Kota Samarinda tertinggi dengan 1,13 juta unit kendaraan.
Belum terperinci berapa unit kendaraan listrik dari angka kendaraan bermotor sebanyak itu di Samarinda. Sedangkan, saat ini baru tersedia tiga unit SPKLU di Samarinda.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova mengatakan, ketiga unit SPKLU itu di antaranya di halaman kantor UP3 PLN Samarinda Jalan Gajah Mada Samarinda, dan kawasan Merak Square.
“Kurangnya SPKLU ini menjadi PR (pekerjaan rumah). Ke depannya kami akan membongkar gedung kantor kami, rencananya kami akan membuat SPKLU juga sebanyak 2 unit,” kata Elly ditemui di Hotel Puri Senyiur Jalan Ruhui Rahayu Samarinda, Jumat 7 Juni 2024.
Elly menerangkan penambahan dua unit SPKLU rencana akan dibangun dekat kantor ESDM Kaltim, Jalan MT Haryono Samarinda.
“InsyaAllah kalau gedung kami terbangun, terbangun juga SPKLU nya di sana, dan itu bisa dimanfaatkan untuk masyarakat juga,” ujar Elly.
Selain SPKLU, ESDM Kaltim juga mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yakni penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop di bangunan atau gedung pemerintahan.
“Pemanfaatan PLTS Rooftop ini dimanfaatkan untuk gedung pemerintah dulu. Nanti ke depannya tidak hanya gedung pemerinta, tapi bangunan komersial, apartemen dan perumahan,” jelasnya.
Penerapan PLTS Rooftop ini, menggunakan sumber energi terbarukan (green energy) yang ramah lingkungan, sehingga menekan pengadaan energi listrik maupun bahan bakar minyak (BBM). Oleh karena itu PLTS Rooftop dinilai sesuai untuk diterapkan sebagai penyedia energi di gedung perkantoran.
“Konsep ini, sudah diadopsi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jadi kita pelan-pelan bertahap memperkenalkan energi baru terbarukan ke masyarakat,” demikian Elly Luchritia Nova.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Energi Baru TerbarukanKendaraan ListrikPemprov KaltimSamarindaSPKLU