NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Seorang Ibu Rumah Tanggak (IRT) di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, berinisial ROS (41) melaporkan keluarganya sendiri, AL (21) dengan dugaan pencurian uang Rp 9,4 juta yang tersimpan dalam celengan plastik.
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf mengatakan, korban mengetahui uang tabungan yang disimpan berbulan-bulan dalam celengan plastik berwarna kuning hilang, setelah curiga celengan terasa ringan.
“Kejadianya Sabtu 10 Agustus 2024. Korban hendak memasukkan uang hasil sisa usahanya di tabungan. Tapi setelah mengangkat celengan terasa ringan,” kata Zainal kepada niaga.asia, Rabu 14 Agustus 2024.
Dalam keadaan bingung, korban memeriksa celengan dengan cara membolak balik celengannya. Dia terkejut setelah melihat kerusakan di bagian bawah celengan, dan menduga sengaja dilakukan oleh seseorang untuk memgambil uang di dalamnya.
Korban sempat mencari tahu pelaku pencurian uang dalam celengannya. Namun demikian dia tidak kunjung mendapat kepastian, dan memilih melapor ke Polsek Sebatik Barat, pada hari Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 Wita.
“Polisi langsung bergerak ke lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara), memeriksa barang bukti dan mencari tanda-tanda yang bisa dijadikan dasar penyelidikan awal,” ujar Zainal.
Zainal menerangkan, dari penyelidikan awal itu mengarah kepada pria, AL, yang sempat tinggal beberapa hari di rumah korban. Diduga, pria itu memanfaatkan waktu saat korban pergi ke pasar untuk berbelanja.
Pelaku yang sudah mengetahui situasi rumah dan tempat korban menyimpan uang, menyelinap masuk ke kamar korban mengambil celengan berisi uang yang tersimpan dalam lemari pakaian.
“Setelah mencuri, pelaku bersembunyi di rumah temannya yang tidak jauh dari lokasi rumah kejadian,” sebutnya.
Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan sisa uang hasil curian yang belum digunakan oleh pelaku senilai Rp 4.550.000, dan sebuah pisau yang digunakan oleh AL untuk merusak celengan.
“Uang hasil curian dipakai untuk bayar utang, dan belanja sehari-hari. Termasuk membeli narkoba,” demikian Zainal Yusuf.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltaraNunukanPencurianPolres Nunukan