
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan sebanyak 42 orang penduduk Nunukan pada tahun 2023 positif tertular human immunodeficiency virus (HIV).
“Jumlah penderita HIV setiap tahunnya mengalami peningkatan, tahun 2022 sebanyak 31 orang, tahun 2023 menjadi 42 orang,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) DKPPKB Nunukan, Hj. Nurmadiah pada Niaga.Asia, Rabu (29/05/2024).
Untuk mengurangi angka HIV, lanjutnya, DKPPKB Nunukan rutin setiap 3 bulan melaksanakan sosialisasi di tempat-tempat hiburan malam dan di tempat-tempat penampungan Wanita Pekerja Sek (WPS), serta komunitas Lelaki Suka Lelaki (LSL). Sedangkan komunitas Wanita Penyuka Wanita (WPW) jumlahnya lebih sedikit, sehingga hampir tidak ada terdengar penyebaran HIV.
“Kalau hubungan LSL cairannya berpindah, berbeda dengan WPW tidak saling berpindah, jadi kecil kemungkinan WPW tertular HIV,” ucapnya.
Selain melakukan sosialisasi tentang HIV/AIDS, tim scanning DKPPKB Nunukan saat melaksanakan kunjungan ke lokalisasi membawa alat pelindung kontrasepsi bagi WPS, melakukan pemeriksaan kesehatan, serta membagikan obat-obatan bagi penderita HIV.
Tempat hiburan tambah banyak
Rata-rata penderita HIV di Nunukan pria dan wanita usia produktif antara 20 tahun sampai 35 tahun. Sebagian besar dari penderita meninggalkan tempat kerjanya setelah mengetahui tertular penyakit menyerang sistem kekebalan tubuh ini.
“Tim scanning pernah menemukan penderita HIV berusia 50 tahun, pernah juga ditemukan bayi HIV yang mungkin tertular dari orang tuanya,” ucapnya.
Nurmadiah menuturkan, meski pekerja seks identik dengan kaum perempuan, namun penderita HIV di Nunukan lebih banyak kaum pria, kondisi ini disebabkan jumlah hiburan panti pijat dan lokalisasi semakin banyak di Kecamatan Sebuku.
“Di Sebuku itu ada satu tempat khusus untuk hiburan begitu, nah tiap kami kesana jumlahnya selalu bertambah, sekarang lebih 10 tempat,” bebernya.
Pencegahan penularan HIV dilakukan pula terhadap Calon Pengantin (Capin), dimana tiap Capin disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melangsungkan prosesi acara pernikahan.
Bagi Capin tertular HIV, DKPPKB Nunukan memberikan rekomendasi pengobatan di RSUD hingga penyakitnya bisa teratasi, begitu pula bagi penderita penyakit infeksi sifilis atau raja singa yang melalui kontak seksual.
“Tahun 2024 ditemukan 10 penderita HIV, satu orang dari Capin dan 1 kali dari LSL, sisanya WPS,’ ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: HIV