SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Penempatan guru PPPK yang dinilai Komisi IV DPRD Kaltim bermasalah, ditanggapi Kepala Bidang Pembinaa Guru dan Tenaga Kerja (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Armin dengan mengatakan, untuk ratusan guru lulus passing grade atau lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini akan melakukan pendaftaran ulang. Dan itu merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Hal itu dikatakannya setelah mengikuti RPD dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Forum Guru Lulus Passing Grade P3K Provinsi Kaltim, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim membahas terkait ratusan guru lulusan passing grade 2021 yang belum mendapatkan SK penempatan, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD kaltim, Puji Setyowati, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
“Jadi Kemendikbud akan memberikan kesempatan kepada teman guru passing grade ini untuk mendaftar ulang, tapi akan menjadi skala prioritas dari Kemendikbud. Jadi setelah mendaftar tinggal menunggu SK penempatan saja,” jelas Armin pada Niaga.Asia.
baca juga:
Komisi IV DPRD Kaltim Temukan Penempatan Guru PPPK Bermasalah
SK tersebut nantinya akan ditujukan ke Dinas Disdikbud Kaltim, kemudian, Disdikbud akan menempatkan mereka ke setiap daerah yang tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
“Jadi nanti terkait SK kita akan melihat sekolah mana saja yang butuh. Misalnya sekolah mana yang membutuhkan guru matematika,” ujarnya.
Terkait kendala lambatnya pengeluaran SK penempatan guru tersebut selama ini. Armin mengaku terkait itu pemerintah pusat yang tahu.
“Mereka ini kan lulus tahun 2021 tapi belum ada SK penempatan dari Kemendikbud. Ada sekitar 105 orang yang belum ada SK penempatan, tapi yang sudah mendaftar ulang ada 79 orang, saya kurang tahu yang 26 orangnya lagi kenapa belum mendaftar,” sebutnya.
Sementara Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade, Andre Tukan mengakui hingga saat ini pihaknya telah mengadu ke berbagai pihak terkait untuk mencari solusi dari persoalan tersebut. Namun ia mengaku bersyukur dalam pertemuan yang diinisiasi Komisi IV DPRD Kaltim memberikan sedikit harapan bagi mereka.
“Tadi kita dengar bersama dari BKD Kaltim kalau 105 ini sudah dipastikan akan segera mendapatkan penempatan,” ungkap Andre.
Untuk tahap selanjutnya, kata Andre, 105 guru tersebut akan melalui tahap pemberkasan sekaligus mendaftar ulang sebelum untuk dikeluarkan SK penempatan.
“Kami berharap penempatan itu juga dilandasi dengan asas prioritas, terutama seperti teman yang sudah usia dan sesuai dengan domisili,” tutupnya.
Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur BKD Kaltim, Reza menegaskan bahwa, ratusan guru lulusan passing grade tersebut dipastikan akan mendapatkan SK penempatan sesuai kebutuhan di setiap sekolah.
“Formasinya sudah ada, jadi tinggal menunggu SK penempatan saja,” tegas Reza.
Penulis: Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Guru PPPK