Pengedar Sabu ke Pekerja IKN Ditangkap BNN

Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNN Provinsi Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono (tengah) memperlihatkan barang bukti ganja kering saat konferensi pers, Jumat 19 Mei 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur menangkap 5 orang berkaitan kasus narkoba jenis ganja kering dan sabu. Satu dari lima tersangka itu adalah pengedar sabu ke pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Keenam kasus itu diungkap Maret-Mei 2023. Total barang bukti yang disita ada 2,9 kg ganja kering dalam 5 kasus, dengan tujuan pengiriman ke berbagai kota dan kabupaten Kalimantan Timur. Empat orang ditetapkan tersangka dari kelima kasus itu.

Modus pengiriman ganja kering itu melalui perusahaan ekspedisi. Alamat tujuan pengiriman tidak sesuai dengan alamat sebenarnya, untuk mengelabui petugas.

Empat tersangka kasus ganja kering berbaju biru dan satu tersangka kasus sabu diperlihatkan saat konferensi pers di BNN Provinsi Kalimantan Timur, Jumat 19 Mei 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Namun petugas BNN tidak terkecoh. Mereka melakukan kontrol pengiriman (Control Delivery), hingga berhasil melakukan penangkapan.

Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNN Provinsi Kalimantan Timur mengatakan, pengiriman ganja kering berasal dari Sumatera, di antaranya kota Medan.

“Rata-rara kasus ganja ini melalui pengiriman paket. Kita bekerja sama dengan kejaksaan dan bea cukai, untuk membantu kami melakukan pengungkapan,” kata Dedi Agustono, dalam pernyataannya, Jumat 19 Mei 2023.

Tersangka kasus narkoba pemasok sabu ke pekerja proyek ibu kota nusantara (IKN) (niaga.asia/Saud Rosadi)

Dari penyelidikan dan penyidikan terungkap, pengiriman ganja kering tidak hanya tujuan ke Samarinda, melainkan juga ke Balikpapan, Sangatta di Kutai Timur.

“Pemesanan (pembelian ganja kering secara online). Lewat WhatsApp Messenger, dan lewat e-commerce,” ujar Dedi Agustono.

Sementara untuk kasus 7 paket sabu seberat 5,9 gram, disita dari tangan pria berinisial AA, 30 tahun, pada hari Rabu 5 April 2023 di Samarinda.

Barang bukti 2,9 kg ganja kering kesemuanya dikirim melalui jasa ekspedisi tujuan Samarinda, Balikpapan dan Kutai Timur (niaga.asia/Saud Rosadi)

AA adalah pengedar sabu, dan sudah menjadi target operasi BNN. Di Samarinda, dia mengambil sabu untuk dibawa dan dijual ke pekerja proyek pembangunan IKN.

“Ditangkap di Samarinda. Tapi sabu itu mau dibawa ke IKN, untuk pekerja IKN,” Dedi Agustono menerangkan.

Diduga kuat, AA sebelumnya lolos mengedarkan sabu ke pekerja proyek IKN.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNN Provinsi Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono membakar barang bukti ganja kering (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Sudah beberapa kali (memasok sabu ke pekerja IKN), karena di sana ada demand (permintaan),” demikian Dedi Agustono.

Kesemua barang bukti dimusnahkan hari ini di BNN Provinsi Kalimantan Timur. Sabu diblender dibuang ke kloset, dan barang bukti 2,9 kg ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kami terus komitmen memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur, sampai zero narkoba. Baik ganja, sabu, maupun ekstasi,” Dedi Agustono menegaskan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: