Pengisian ASN di IKN, Mulai dari Kementerian Hingga Mutasi Pegawai dari Kaltim

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat konferensi pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu 17 April 2024 (HO-Kemenpan RB)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di IKN. Salah satunya akan disiapkan formasi khusus untuk putra dan putri terbaik wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ini peluang besar termasuk bagi putera-puteri terbaik Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, untuk menjadi bagian dari sejarah penting Indonesia dengan mengabdi sebagai ASN di ibukota negara,” Anas dalam Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu 17 April 2024.

Anas merinci terdapat sejumlah sumber pengisian kebutuhan ASN di IKN. Pertama, ASN kementerian/lembaga yang pindah ke IKN. Kedua, hasil rekrutmen CPNS khusus pada 2024 yang kini prosesnya sudah dimulai dengan perincian formasi.

“Memang di tiap kementerian/lembaga sekarang sedang didetilkan formasi CPNS khusus penempatan IKN. Misalnya yang sudah saya cek, di Kemenkes dan Kemenag sudah dialokasikan sekian formasi khusus IKN dari total formasi rekrutmen yang ditetapkan tahun ini. Jadi sejak awal rekrutmen sudah jelas bahwa mereka akan ditempatkan di IKN,” jelasnya.

Berikutnya yang ketiga, mutasi pegawai ASN Pemda wilayah Kaltim.

“Jadi akan ada beberapa pegawai ASN di wilayah Kaltim yang dimutasi ke IKN,” ujar Anas.

Anas menambahkan, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan pengadaan calon ASN tahun 2024 salah satunya adalah mendukung efektivitas kerja IKN Nusantara. Rekrutmen CASN 2024 pun diarahkan untuk sebagian merekrut fresh graduate yang bakal ditempatkan di IKN.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah memberi kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik bangsa, para fresh graduate, untuk mengabdi di IKN. Fresh graduate direkrut karena sudah cukup lama pemerintah memang tidak merekrut fresh graduate dalam skala yang cukup besar,” ujarnya.

Anas menambahkan, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.

“Kita sudah siapkan dan simulasikan secara komprehensif terkait tunjangan pionir. Tapi belum bisa kami sampaikan terkait besaran, periode, dan mekanismenya karena masih dibahas dan menunggu arahan Presiden. InsyaAllah dalam dua pekan ke depan sudah beres,” jelasnya.

Sumber : Humas Kemenpan-RB | Editor : Saud Rosadi

Tag: