SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Rutan Kelas IIA Samarinda angkat bicara soal 5 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mereka diamankan polisi, kaitannya dengan dugaan keterlibatan peredaran sabu di luar penjara yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda.
Jul Herry Siburian, Kepala Rutan Samarinda melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Samarinda Gilang Wisnu Wardhana membenarkan kedatangan tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Selasa 12 Desember 2023 ke Rutan.
“Memang ada, Polres datang ke tempat kami. Ada tangkapan di luar, nyebut (ada dugaan keterlibatan) di dalam. Kebetulan memang WBP, dan memang ada WBP itu seperti yang disebutkan,” kara Gilang Wisnu Wardhana, dalam penjelasan dia kepada wartawan, Jumat 15 Desember 2023 malam.
Gilang menerangkan berkaitan kelima WBP itu, Rutan telah memberikan hukuman disiplin, di mana hak-hak yang bersangkutan sebagai WBP dicabut. Hak-hak itu di antaranya meniadakan remisi atau potong masa hukuman, hingga pembebasan atau cuti bersyarat.
Baca juga : Bisa Halo-halo, Lima Napi di Rutan Samarinda Mulus Bisnis Sabu di Balik Penjara
“Kan ini masih diduga terlibat dalam kejadian penangkapan laki-laki diduga bawa sabu itu,” ujar Gilang Wisnu Wardhana.
“Kami juga berikan hukuman isolasi 2×6 hari, kami asingkan dengan yang lainnya. Tidak boleh dibesuk, dan dikunjungi keluarga,” dia menambahkan.
Gilang juga bilang dari kelima WBP, empat adalah narapidana, dan satu lagi menunggu vonis. Kelimanya juga berkaitan dengan kasus narkotika.
“Tiga di antaranya adalah residivis. Mereka tinggal beda blok, beda kamar (hunian di Rutan),” sebut Gilang Wisnu Wardhana.
Baca juga : Lima Napi Rutan Samarinda Tersangka
Dijelaskan Gilang, kepemilikan Ponsel di tangan WBP sedang didalami. Dia juga bilang mesin X-Ray untuk mendeteksi barang bawaan pengunjung juga sedang maintenance dalam tiga bulan ini.
“Saya belum bisa pastikan itu, karena masih penggalian informasi,” respons Gilang saat ditanya kerusakan X-Ray diduga dimanfaatkan WBP untuk memasukkan Ponsel ke dalam Rutan.
Masih disampaikan Gilang, sejatinya pengungkapan kasus itu oleh kepolisian hingga di Rutan, adalah buah kerja sama kedua belah pihak.
“Kami sudah ngobrol dengan kepolisian. Tanpa kerja sama dengan pihak Rutan, mana bisa masuk ke Rutan. Ini adalah kerja sama,” demikian Gilang Wisnu Wardhana.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: KemenkumhamNarkobaPeristiwaPolresta SamarindaPolriRutan SamarindaRutan SempajaSamarinda