JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi XI DPR RI memberikan rekomendasi penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Pelayaran Indonesia (Pelni) sebesar Rp1 Triliun. Sebelumnya, PT Pelni meminta penambahan anggaran senilai Rp500 miliar untuk pembelian satu unit kapal baru. Sehingga, PMN yang direkomendasikan Komisi XI menjadi Rp1,5 Triliun.
“Komisi XI DPR RI merekomendasikan Penyertaan Modal Negara Tunai sebesar Rp1.500.000.000.000, untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang telah melewati batas usia operasi,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat membacakan hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, PT Hutama Karya, PT Pelayaran Nasional Indonesia, dan Badan Bank Tanah di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Menurut Amir, adanya penambahan modal tersebut diharapkan agar PT Pelni dapat meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan. Terlebih, dengan adanya kasus kebakaran yang terjadi pada kapal KM Umsini dengan jumlah penumpang 1.677 orang di Makassar yang terjadi beberapa minggu lalu.
PT Pelni mengusulkan tambahan PMN untuk pembelian kapal penumpang baru untuk menggantikan dua belas kapal penumpang yang telah melewati umur teknisnya pada tahun 2024. Untuk itu perlu penambahan PMN untuk dapat meningkatkan efisiensi serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: PT Pelni