Periode September 2023 – Juli 2024 Polri Sita Sabu 4,4 Ton dan Ekstasi 2.618.471 Butir

Ketua Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA  – Ketua Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, periode September 2023 hingga Juli 2024, atau dalam 10 bulan terakhir, Polri telah menyita Narkoba berupa sabu seberat 4,4 ton dan ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, 2,1 ton ganja dan kokaina seberat 11,4 kg.

Kemudian, menyita tembakau Gorilla seberat 1,28 ton, 32,2 kg ketamin, dan 86 gram heroin, dan 16.704.357 butir obat keras.

“Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga,” kata Irjen Asep dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

“Pengungkapan ini juga dapat menyelamatkan sebanyak 42,8 juta jiwa yang terselamatkan dari bahaya ancaman narkoba,” ujarnya.

Sedangkan total tersangka yang telah ditangkap pada periode September 2023 hingga Juli 2024, sebanyak 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan. Sementara itu, 6.314 tersangka lain sedang menjalani proses rehabilitasi.

“Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 38.194 tersangka,” kata Irjen Asep.

Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri itu menuturkan, jumlah itu dari 26.048 laporan polisi yang diterbitkan oleh Satgas P3GN sejak dibentuk.

“Kami sudah menerbitkan 26.048 laporan polisi dan kami menyita sejumlah barang bukti,” katanya.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: