Perkuat Kontribusi Kaltim Buat IKN, Pemprov Kaltim-Otorita IKN Teken MoU Awal Juni

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat mengikuti Zoom Meeting bersama Otorita IKN di Lobby Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa 28 Mei 2024 (HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merencanakan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bidang pembangunan. Di antaranya, untuk penguatan kontribusi Kaltim buat IKN.

Sejauh ini MoU masih dibahas secara berjenjang antara Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, bersama dengan Pemprov Kaltim, yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Saat mengikuti pertemuan daring Zoom Meeting bersama Otorita IKN, Sri menyatakan dia sangat menyetujui usulan Otorita IKN, agar penandatanganan MoU itu dilakukan saat pelaksanaan groundberaking di kawasan IKN di awal Juni 2024 mendatang.

“Setuju, momentumnya lebih pas saat groundbreaking yang juga dihadiri Presiden RI,” kata Sri Wahyuni, didampingi Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti, bertempat di Lobby Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa 28 Mei 2024.

Sri bilang penandatanganan MoU di IKN sebagai bukti komitmen bersama akan menjadi lebih kuat. Dia juga menambahkan, di dalam kerja sama ada beberapa poin yang dapat mendukung Pemprov Kaltim agar bisa berkontribusi untuk IKN.

“Apa yang menjadi kerangka pelayanan terpadu dan masyarakat, itu semua dapat diwujudkan melalui kerja sama ini. Prinsipnya adalah inisiasi kita bersama,” jelasnya.

Selain itu Sri juga mengaku sebelumnya, sudah melakukan kesepakatan terkait pengadaan lahan. Sedangkan kesepakatan kali ini terkait perencanaan dan pembangunan.

“Ke depan perlu adanya wadah untuk membangun sinergi antara Kaltim dengan IKN,” Sri Wahyuni menambahkan.

Wadah dimaksud itu bisa berbentuk forum, seperti forum pembangunan. Sehingga nantinya, ketika ada persoalan, maka forum dan kesepakatan ini menjadi payung hukum untuk menyelesaikan permasalahan itu.

“Jadi, kita tidak perlu lagi menunggu mandat dari pusat agar Pemprov Kaltim bersurat lagi. Tapi, kita bisa memangkas itu,” Sri Wahyuni menegaskan.

Dalam pertemuan daring itu, dari Otorita dihadiri Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim, sekaligus memimpin berlangsungnya zoom meeting.

Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Saud Rosadi |ADV Diskominfo Kaltim

Tag: