SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Persentase penduduk miskin Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada September 2022 sebesar 6,44 persen, meningkat 0,13 poin persen terhadap Maret 2022 dan meningkat 0,17 poin persen terhadap September 2021.
Demikian dirilis Statistisi Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Ir. Emmy Maksum, M.Si, hari ini, Senin (16/01/2023)
“Angka kemiskinan Kaltim sebesar 6,44 persen secara nasional pada posisi 10 terendah,” katanya. Angka kemiskinan terendah di Bali 4,53 persen dan tertinggi di Papua 26,80 persen.
Disebutkan, jumlah penduduk miskin Kaltim pada September 2022 sebesar 242,30 ribu orang, meningkat 6,05 ribu orang terhadap Maret 2022 dan meningkat 9,17 ribu orang terhadap September 2021.
“Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 4,97 persen, naik dari 4,80 persen pada Maret 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 9,71 persen, naik dari Maret 2022 yang persentasenya sebesar 9,64 persen,” ungkap Emmy.
Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin Kaltim September 2022 perkotaan naik sebanyak 5,39 ribu orang (dari 123,59 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 128,98 ribu orang pada September 2022).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 0,66 ribu orang (dari 112,66 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 113,32 ribu orang pada September 2022).
“Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp768,120-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp546,669,- (71,17 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp221,451,- (28,83 persen),” kata Emmy.
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kaltim memiliki 4,65 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.571.758,-/rumah tangga miskin/bulan.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim