Personil TNI AD di Sebatik Temukan Sabu 22,65 Gram Diselipkan di Pohon Sawit

Personil Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC memperlihatkan satu bungkus sabu seberat 22,65 gram dalam kotak rokok. (Foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Personil TNI-AD yang tergabung di Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang di perbatasan Indonesia dalam bentuk narkotika golongan I jenis sabu seberat 22,65 gram yang diselipkan di pohon sawit di Sebatik.

Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC RI – Malaysia, Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan,  sabu diamankan di perkebunan sawit sekitar patok 7 batas negara RI-Malaysia, di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.

“Sabu ditemukan dalam kotak rokok yang diselipkan salah satu pohon kelapa sawit Jumat 05 Januari sekitar pukul 17;00 Wita,” kata Letkol Iwan Hermaya pada Niaga.Asia, Minggu (07/01/2024).

Temuan sabu bermula dari informasi masyarakat kepada personil Satgas Pamtas di Pos Aji Kuning, terkait adanya pria mencurigakan sedang menunggu seseorang di sekitar patok 7 sambil membawa bungkusan.

Usai menerima informasi tersebut, empat orang personil Satgas Pamtas berkoordinasi dengan intel Kodam Mulawarman menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melaksanakan patroli gabungan.

“Saat patroli itulah ditemukan 1 bungkus rokok berisi sabu diselipkan di salah satu pohon kelapa sawit dan kemungkinan posisi barang sudah diketahui pemiliknya,” sebutnya.

Setelah memastikan barang temuan tersebut narkotika, Danki SSK I Satgas Pamtas Lettu Arh Rizkie Prima Putra memerintahkan personel mengembalikan bungkusan ke lokasi semula dan menjauh kembali dari tempat kejadian

Rencana ini bertujuan untuk pengintaian dan memancing pemiliknya agar muncul mengambil barang, namun hingga berapa jam ditunggu, ada terlihat ada orang mendekat ataupun mengambil barang.

“Kita hentikan pengintaian, kemudian barang bukti di bawa ke pos Aji Kuning untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Dikatakan Letkol Iwan Hermaya, barang bukti narkotika diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, sekaligus dilakukan pengujian keaslian menggunakan alat tes dan penimbangan berat sabu.

Batas negara antara Indonesia – Malaysia adalah titik paling rawan karena sering kali dijadikan lokasi peredaran dan transaksi narkotika, termasuk penyelundupan orang dan barang-barang ilegal lainnya.

Wilayah perbatasan negara yang ditumbuhi perkebunan sawit cukup luas memudahkan pelaku untuk memantau pergerakan penyelundupan dari jarak jauh sambil memanfaatkan waktu kelengahan aparat keamanan.

“Kedepan giat pengamanan akan ditingkatkan di titik titik rawan, terutama lokasi perkebunan sawit,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: