SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menyimulasikan pemungutan dan perhitungan surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Sabtu 16 November 2024. Simulasi ini untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di 27 November nanti berjalan lancar.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Samarinda Arif Rakhman mengatakan simulasi ini penting, mengingat Pilkada Samarinda tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana, Pilkada Samarinda hanya diikuti satu pasangan calon (Paslon).
“Melalui simulasi ini kita memperkuat peran dan pengetahuan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), pengawas tempat pemungutan suara (TPS), dan saksi,” kata Arif di lokasi simulasi, bertempat di Education Center Samarinda SMA Negeri 10 Samarinda Jalan PM Noor, Samarinda.
Ari menerangkan, simulasi pemungutan dan perhitungan surat suara ini juga memperkuat peran pemantau Pemilu, selain peran KPPS, pengawas dan para saksi. Di mana tugas pemantau Pilkada adalah memantau pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada di masing-masing TPS.
Pemantauan yang dilakukan antara lain terkait prosedur pemungutan suara, hasil rekapitulasi suara, termasuk mencatat temuan dugaan kecurangan, seperti politik uang dan intimidasi kepada pemilih.
“Para pemantau Pilkada yang terdaftar di KPU Samarinda bisa melakukan pemantauan langsung ke TPS di Samarinda,” ujar Arif.
Proses simulasi pemungutan dan perhitungan surat suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, diikuti puluhan masyarakat dan anggota KPPS di Samarinda.
Proses simulasi dimulai dengan KPPS melakukan pencatatan nama-nama pemilih daerah Samarinda dan penyerahan dua surat suara yang berisikan daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam bentuk perumpamaan.
Kemudian KPPS mengarahkan pemilih masuk ke dalam bilik suara untuk melakukan pemilihan dan pelipat surat suara. Setelah itu, pemilih diarahkan ke kotak surat suara untuk memasukan kertas surat suara, dan melakukan pencelupan jari ke dalam tinta, sebagai tanda bahwa mereka telah menggunakan hak pilihnya.
“Prosedur simulasi ini akan menjadi format rujukan bagi petugas KPPS saat membuat tempat TPS nanti. Kemudian, akses ke bilik suara harus bisa dilalui disabilitas (difabel/penyandang disabilitas) maupun berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso mengatakan, Pilkada merupakan momentum rutin yang digelar dalam lima tahun sekali.
“Walaupun ini sudah rutin kita lakukan, tetapi ingin memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan berkualitas,” kata Rusmadi.
Menurut Rusmadi, simulasi pemilihan dan pemungutan dan perhitungan surat suara ini merupakan wujud dan komitmen bersama untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“KPU memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. Selain itu untuk mensinkronkan kebijakan program pembangunan kota dan provinsi, jadi harus linier,” jelasnya.
Rusmadi menekankan kepada masyarakat Samarinda untuk menyalurkan hak suaranya di masing-masing TPS pada 27 November 2024 mendatang. Terlebih menurutnya tingkat partisipasi pemilih di Samarinda masih terhitung rendah.
“Wajib hukumnya bagi warga negara menyalurkan hak suaranya,” sebut Rusmadi.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: DifabelKPU SamarindaPenyandang DisabilitasPilgub KaltimPilkada 2024Pilkada SamarindaSamarinda