
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Penertiban hari ketiga Kamis 25 Juli 2024, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan masih menemukan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di atas fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.
Menurut Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, beberapa PKL yang sebelumnya meminta kelonggaran untuk membongkar lapak mereka sendiri, belakangan tidak menepati janji.
“Hari ketiga saat kami ke TKP, mereka belum juga membongkar dan masih asik berjualan. Sehingga kami yang bongkar,” kata Boedi, Jumat 26 Juli 2024.
Dia menegaskan, pedagang yang masih nekat berjualan mendapat teguran. Jika tidak diindahkan, maka petugas tidak segan-segan kembali melakukan penertiban.
Baca juga: Ditolak Pedagang, Ekskavator Tetap Robohkan PKL di Pasar Pandasari Balikpapan
“Jika masih ada yang melanggar, maka kami tidak segan akan melakukan penertiban dengan membongkar lapak pedagang,” ucap Boedi.
Pada hari ketiga penertiban kemarin, personel gabungan berfokus pada penertiban di zona tiga Pasar Pandansari. Boedi bilang penertiban berjalan kondusif meskipun ada beberapa pedagang yang masih nekat berjualan.
“Kami terus melakukan penertiban,” tegas Boedi Liliono.
Penertiban di Pasar Pandansari berlangsung sejak 23 Juli 2024 lalu. Setelah penertiban, tim gabungan mendirikan dua posko yang berfungsi sebagai pengawasan hingga akhir Desember 2024 nanti.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanPemkot BalikpapanPKL