BANJARMASIN.NIAGA.ASIA – Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba, berhasil mencetak rekor terbesar dalam mengungkap dan mengamankan ekstasi sebanyak 52.561 butir untuk satu kali pengungkapan kasus, serta menangkap satu tersangka berinisial TF (37), warga Jalan Belitung Laut Kota Banjarmasin.
“Jadi khusus untuk ekstasi ini memang terbesar diungkap,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes. Pol. Kelana Jaya, dilansir dari laman Antaranews, Rabu (2/10/24).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri Sistriawan. Sementara tersangka telah lama diburu petugas karena masuk data terlibat jaringan pengedar narkotika kelas kakap.
“Akhirnya pada Kamis (5/9), target operasi kepolisian ini terdeteksi keberadaannya mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjend Hasan Basri Kota Banjarmasin,” kata Kombes Kelana.
Pihak kepolisian yang sudah mencurigai tersangka membawa narkotika, langsung mencegatnya dan ditemukan 52.561 butir ekstasi logo SPINX berwarna merah muda dengan berat bersih 50.019,76 gram yang dikemas dalam tiga kotak kardus, diletakkan di pijakan kaki sepeda motornya.
Sedangkan dua karung yang diikat di atas jok bagian belakang berisi satu paket serpihan ekstasi warna merah muda berat bersih 358,85 gram, satu paket serpihan ekstasi warna orange berat bersih 505,49 gram, lima paket serbuk ekstasi warna orange berat bersih 1.892,07 gram serta tiga paket serbuk ekstasi warna merah muda berat bersih 2.199,10 gram.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Jalan Belitung Laut Banjarmasin ditemukan lagi 507 butir kapsul warna hijau-putih berisi serbuk ekstasi berat bersih 169,96 gram, satu paket serpihan ekstasi warna orange berat bersih 15,00 gram serta satu paket sabu 0,37 gram.
Kombes Kelana menyebut TF menjadi aktor peredaran ekstasi di Banjarmasin yang kerap mendapatkan pasokan narkotika dari sejumlah jaringan lintas provinsi.
“Jaringannya ada di wilayah utara Pulau Kalimantan hingga Surabaya,” ujarnya.
Menurut dia, waktu ekspos pengungkapan kasus tangkapan itu ke publik cukup lama lantaran timnya masih melakukan pengembangan dengan harapan bisa menangkap bandar pengendali narkotika itu.
“Namun nampaknya informasi penangkapan TF sudah bocor di jaringan ini, sehingga polisi mengalami kendala dalam pengembangannya,” ujarnya.
Tidak hanya sendiri, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes. Pol. Adam Erwindi, dijelaskan pula, selain mengungkap peredaran puluhan ribu ekstasi itu, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam kasus terpisah juga berhasil menyita 5 kilogram sabu, ekstasi 1.690 butir, dan serbuk ekstasi warna biru 163,03 gram.
Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan analisa secara scientific hingga berhasil menangkap pengedar berinisial MA (29) pada Selasa (24/9) di Jalan Ahmad Yani Km 17,5 Kota Banjarbaru.@
Tag: Ekstasi